Rabu, 1 Oktober 2025

Harga Moge Siap Direvisi Akibat Kenaikan Pajak Barang Mewah

(PPnBM) untuk kendaraan mewah dari 75 persen menjadi 125 persen akan mulai diberlakukan pada akhir Januari 2014.

Editor: Fajar Anjungroso
GANI KURNIAWAN
Pengunjung melihat-lihat sejumlah motor sport Kawasaki keluaran terbaru yang dipamerkan dalam Bandung Automotive Expo 2013 di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (28/11/2013). Pameran yang akan berlangsung hingga 1 Desember 2013 itu memamerkan sejumlah kendaraan roda dua dan empat berbagai merek keluaran terbaru. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan mewah dari 75 persen menjadi 125 persen akan mulai diberlakukan pada akhir Januari 2014. Efeknya, harga sepeda motor dengan kapasitas mesin 500 cc keatas pasti terkoreksi naik.

Padahal tidak sedikit pabrikan motor yang memasarkan moge di Indonesia. Kawasaki boleh dibilang jadi yang paling besar, lalu ada Yamaha, Ducati, Harley Davidson, BMW dan banyak lagi.

"Pasti naik, tapi masih dihitung," buka Dewi Septianti, Sales Promotion Deputy Department Head, PT Kawasaki Motor Indonesia. Sedang Yamaha juga direncanakan bakal mulai menaikan harga pada bulan Maret 2014 mendatang.

Hal serupa diamini PT Bali Dirt Bike selaku BMW Motorrad Indonesia. "Nanti kita kabarin kenaikan harganya kalau sudah fix," beber Geri Centura, Marketing Coordinator, BMW Motorrad Indonesia. 

Meski begitu, perubahan regulasi yang berujung pada kenaikan harga ini tidak membuat ATPM patah semangat. "Kami yakin penjualan moge tetap bagus," ungkap Dewi yang tahun ini juga berencana akan memasarkan beberapa moge anyar di Indonesia.

Sumber: Otomotif Net
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved