Senin, 29 September 2025

Patungan Lebih Gampang Pakai Fitur Split Bill GoPay

Dengan fitur Split Bill, patungan jadi lebih cepat, adil, dan bebas drama. Coba sekarang di aplikasi GoPay

Editor: Content Writer
Dok. Gopay
SPLIT BILL - Cukup dengan fitur Split Bill di aplikasi GoPay, kamu bisa hitung, tagih, dan bayar dalam satu aplikasi. Dengan fitur Split Bill, patungan jadi lebih cepat, adil, dan bebas drama. 

TRIBUNNEWS.COM - Sering bingung pas makan bareng teman harus bagi-bagi tagihan? Atau sungkan nagih uang patungan? Nah, GoPay punya solusinya!

Cukup pakai fitur Split Bill di aplikasi GoPay, kamu bisa hitung, tagih, dan bayar dalam satu aplikasi.

Apa aja sih yang bisa dilakukan Split Bill GoPay?

Baca juga: 6 Cara Mudah Isi Saldo GoPay Lewat Mobile Banking, Simak di Sini

1. Hitung otomatis dari struk

Cukup foto struk, sistem GoPay akan otomatis membaca total belanja kamu, termasuk pajak dan service charge. Nggak perlu kalkulator, nggak perlu ribet.
Kalau nggak ada struk, kamu tetap bisa bikin split bill. Tinggal tentukan mau dibagi rata atau sesuai kebutuhan.

2. Tagih teman langsung dari aplikasi

Nggak enak nagih? Tenang, tinggal pilih nomor HP teman yang sudah terdaftar di GoPay. Mereka akan dapat notifikasi untuk bayar. Kalau temanmu belum pakai GoPay, tagihannya bisa terkirim lewat WhatsApp.

3. Pantau siapa yang sudah bayar

Semua anggota patungan akan dapat notifikasi langsung di aplikasi GoPay. Kamu juga bisa cek siapa yang sudah bayar, jadi nggak perlu lagi kirim-kirim bukti transfer.

Split Bill di aplikasi GoPay Cocok untuk berbagai momen:

1. Patungan makan bareng di restoran

2. Urunan beli kado untuk teman

3. Bagi pengeluaran liburan

Dengan fitur Split Bill, patungan jadi lebih cepat, adil, dan bebas drama. Coba sekarang di aplikasi GoPay dan rasakan gampangnya patungan bareng! Info lebih lanjut mengenai Split Bill dapat dicek melalui link berikut ya.

Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Bukti QRIS Palsu, Cek Transaksi Pakai GoPay Spiker

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan