Binance Luncurkan Fitur Pinjaman Berbasis NFT
Platform pertukaran kripto Binance resmi meluncurkan fitur pinjaman berbasis non-fungible token (NFT).
Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Platform pertukaran kripto asal Amerika Serikat (AS) Binance resmi meluncurkan fitur pinjaman berbasis non-fungible token (NFT).
Binance mengatakan pemegang aset digital nantinya dapat mengajukan pinjaman dalam bentuk mata uang kripto Ethereum dengan menggunakan NFT mereka sebagai jaminan.
“Layanan baru kami yang disebut 'Binance NFT Loan' memungkinkan pengguna memakai NFT blue-chip untuk meminjam Ethereum dan memperkenalkan manfaat DeFi ke komunitas Binance NFT," kata perusahaan itu.
Binance mengatakan layanan tersebut akan menawarkan suku bunga kompetitif hingga perlindungan likuiditas.
Sementara itu, kepala produk Binance, Mayur Kamat mengatakan fitur baru ini akan memberikan opsi likuiditas baru bagi pemegangnya, "memungkinkan mereka untuk berpartisipasi di pasar tanpa harus melepaskan NFT berharga mereka".
"Kami telah menambahkan sejumlah fitur yang menjadikannya toko serba ada untuk perdagangan NFT dan layanan keuangan untuk komunitas kami," kata Kamat.
Baru-baru ini Binance telah memperluas penawaran NFT untuk tetap kompetitif, merangkul tren yang terlihat di seluruh ruang kripto.
Baca juga: Terkendala Masalah dengan Pihak Ketiga, Binance akan Tangguhkan Layanan Fiat Dolar Australia
Selain itu, perusahaan juga telah memperkenalkan versi beta untuk "Bicasso", layanan NFT berbasis kecerdasan buatan (AI) dan akan segera menambahkan dukungan untuk NFT Bitcoin.
Berawal Beli Ponsel yang ada Akun Kripto, Pemuda Bandung Ini Tarik Aset Binance Rp311 Juta |
![]() |
---|
Bantah Jadi Antek Israel, CEO Binance: Tudingan Penyitaan Kripto Milik Investor Palestina Hoaks |
![]() |
---|
Metode Pembayaran Digital Berbasis NFC Diperkenalkan di Aplikasi JakLingko |
![]() |
---|
OJK Soroti Adanya Kasus Binance yang Diduga Tersangkut Pelanggaran Anti-Pencucian Uang |
![]() |
---|
Binance Terbukti Langgar UU Pencucian Uang di Amerika, Pemerintah RI Diminta Hapus Aplikasi Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.