Bahayakan Keuangan Negara, Putin Larang Warga Rusia Gunakan Kripto Jadi Alat Transaksi
Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan larangan penggunaan uang kripto sebagai alat pembayaran.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, MOSCOW – Di saat Bitcoin dan sejumlah koin kripto lainnya mulai menunjukkan penguatan nilai hingga melesat di atas 22.000 dolar AS, Presiden Rusia Vladimir Putin justru mengumumkan larangan penggunaan uang kripto sebagai alat pembayaran.
"Dilarang untuk mentransfer atau menerima aset keuangan digital sebagai pembayaran untuk barang, pekerjaan yang dilakukan, layanan yang diberikan, serta dengan cara lain yang memungkinkan seseorang untuk menerima pembayaran barang (karya, layanan) oleh aset keuangan digital, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang federal," ujar kutipan UU tersebut, dilansir dari situs Protocol.
Baca juga: Bagaimana Cara Mengidentifikasi dan Menghindari Skema Pump-and-Dump Pada Investasi Kripto?
Pengumuman tersebut dibuat, setelah Putin resmi menandatangani undang-undang yang melarang penggunaan aset digital untuk kegiatan transaksi maupun investasi pada semua warga negaranya.
Terbitnya undang-undang ini juga memungkinkan pemerintah Rusia untuk memblokir pemilik platform yang menawarkan layanan pertukaran aset keuangan digital dengan rubel. Rencananya peraturan tersebut akan mulai berlaku pada 10 hari kedepan, tepatnya setelah UU tersebut diterbitkan dalam publikasi pemerintah Rusia.
Volatilitas kripto yang cenderung tidak stabil, membuat bank sentral Rusia berpandangan bahwa aktivitas yang terkait dengan kripto dan aset digital sangat membahayakan kondisi keuangan negara, alasan inilah yang membuat Rusia melarang penggunaan mata uang kripto dalam transaksi sehari – hari, sejak Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Biaya Penambangan Bitcoin Anjlok, Turun ke Level Terendah dalam 10 Bulan Terakhir
Namun semenjak Putin meresmikan larangan tersebut, pergerakan Bitcoin semakin menunjukkan kemajuan, bahkan nilai Bitcoin dalam beberapa hari terakhir terpantau mengalami bullish.
Menurut pantauan coinmarketcap dalam perdagangan Jumat kemarin Bitcoin berada di kisaran 20.877 dolar AS angka tersebut terus naik hingga akhirnya pada perdagangan Senin siang (18/7/2022) BTC melesat di 3,26 persen menuju 22.174 dolar AS, hanya dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Baca juga: Imbas Bear Market, Harga Perangkat Keras Penambang Bitcoin Diprediksi Terjun Bebas
Tak hanya Bitcoin saja yang mengalami penguatan nilai, beberapa koin kripto lainnya terpantau menghijaukan rapotnya seperti Ethereum yang naik 6,50 persen menjadi 1.455 dan Solana yang melesat 3,25 persen hingga harganya naik ke level 41.94 dolar AS.