Legalkan Cryptocurrency, Pemerintah Thailand Dukung Kripto Sebagai Alat Pembayaran
Melalui Otoritas keuangan Thailand, negara tersebut berencana mengatur penggunaan kripto sebagai alat pembayaran sah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah kekhawatiran beberapa negara terkait penggunaan uang digital kripto, tak membuat pemerintah Thailand menciutkan nyalinya. Melalui Otoritas keuangan Thailand, negara tersebut berencana mengatur penggunaan kripto sebagai alat pembayaran sah.
Dikutip dari Coindesk, beberapa pihak seperti Bank of Thailand (BOT), Securities and Exchange Commission (SEC), dan Kementerian Keuangan (MOF) telah telah meninjau manfaat dan kekurangan dari mata uang digital dalam pembayaran barang dan jasa.
Baca juga: Ekspansi Ke 42 Negara, Disney Plus Bisa Ancam Eksistensi Netflix ?
Pihaknya juga telah mempertimbangkan secara matang terkait risiko yang nantinya akan dihadapi negara gajah putih tersebut seperti risiko terhadap volatilitas harga, kejahatan dunia maya, privasi data, serta ancaman adanya pencucian uang.
Dengan segala kemungkinan yang akan terjadi tersebut, para pemangku kekuasaan di Thailand berencana menggunakan kekuatan mereka untuk membatasi penggunaan kripto untuk pembayaran.
Pengetatan tersebut ditujukan agar dapat meminimalisir segala risiko dalam sektor keuangan. Untuk itu melalui bank sentral, Thailand mengumumkan niatnya untuk menguji coba mata uang digital bank sentral (CBDC) pada kuartal II-2022.
Baca juga: Perusahaan Kripto Berebut Jadi Sponsor Barcelona, Tawarkan Cuan Menggiurkan di Liga Spanyol
Mengingat saat ini pertumbuhan pasar kripto di Thailand tengah mengalami kemajuan pesat, hal inilah yang kemudian membuat pemerintah Thailand ingin mencoba penggunaan mata uang digital sebagai alat pembayaran.
Namun nantinya uang digital yang akan digunakan Thailand bukanlah Bitcoin ataupun Ethereum, melainkan pihaknya akan meluncurkan sebuah token utilitas yang diberi nama koin TAT.
Sejauh ini pemerintah Thailand belum mengungkapan tanggal pasti terkait kapan pemberlakukan penggunaan mata uang digital tersebut. Namun diharapkan dengan uji coba dapat mempromosikan pengembangan bisnis aset digital di samping perlindungan konsumen.