Siswa Diminta Tak Menunda Daftar TKA hingga di Waktu Akhir, Mendikdasmen Ingatkan Akibatnya
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengingatkan para siswa untuk tidak menunda pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengingatkan para siswa untuk tidak menunda pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Dirinya berharap para siswa tidak mendaftar TKA berdekatan dengan masa akhir pendaftaran.
Baca juga: Pendaftaran TKA hingga 5 Oktober, Mendikdasmen Pastikan Soal-soal Sudah Siap
"Mudah-mudahan sampai pada waktunya semuanya sudah mendaftar. Dan kami mengimbau supaya tidak mendaftar di batas akhir pendaftaran," ujar Abdul Mu'ti di Masjid Baitut Tholibin, Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Mendikdasmen ungkap akibatnya jika siswa menundanya.
Menurut Abdul Mu'ti, pendaftaran yang terlalu mepet berisiko membuat sistem kelebihan beban.
Sehingga, para siswa diharapkan bisa mendaftar pada masa pendaftaran.
Baca juga: Ribuan Siswa Keracunan MBG, Pimpinan Komisi X DPR Desak Mendikdasmen Koordinasi dengan BGN
"Supaya tidak ada masalah menyangkut misalnya sistem yang bisa jadi down dan sebagainya. Karena loading yang terlalu panjang, karena semua mendaftar di masa akhir pendaftaran," katanya.
Menurut Abdul Mu’ti, saat ini proses pendaftaran TKA masih berlangsung bersamaan dengan sosialisasi di berbagai daerah.
Hingga pertengahan September, tercatat lebih dari 1,5 juta siswa sudah menyatakan akan ikut serta dalam TKA.
"Sekarang sedang proses verifikasi dan juga validasi data-data pendukung untuk keikutsertaan mereka," katanya.
Pendaftaran TKA, kata Abdul Mu'ti, sejauh ini berjalan lancar.
Kemendikdasmen telah mengerahkam dinas pendidikan, pihak sekolah, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen untuk pendaftaran TKA di daerah.
"Sekarang masih proses pendaftaran dan semuanya berjalan lancar dengan koordinasi dinas pendidikan Pakal sekolah dan juga UPT Kementerian Pendidikan Dasar Menengah di setiap provinsi," pungkasnya.
Seperti diketahui, pendaftaran TKA telah dibuka sejak 24 Agustus dan akan berlangsung hingga 5 Oktober 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.