Gas Elpiji Oplosan
Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Bahaya Pengoplosan Gas Elpiji: Risikonya Ditanggung Ibu-ibu
Puan menegaskan, praktik ilegal tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan jutaan warga yang menggunakan gas subsidi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin atas kasus pengoplosan gas subsidi yang kembali ditemukan di tiga titik di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Puan menegaskan, praktik ilegal tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan jutaan warga yang menggunakan gas subsidi untuk kebutuhan rumah tangga.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Puan Maharani Minta Protokol Kesehatan Kembali Ditegakkan
"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Pengoplosan gas bersubsidi adalah kejahatan terhadap rakyat kecil yang tidak boleh dianggap remeh,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (11/6/2025).
“Tabung yang dimodifikasi secara ilegal bisa meledak kapan saja, dan risikonya ditanggung ibu-ibu di dapur, anak-anak, dan keluarga di rumah yang menggunakan tabung gas bersubsidi sehari-harinya. Termasuk para pedagang kecil,” lanjut Puan.
Puan mengatakan, kasus pengoplosan gas elpiji sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat subsidi, yang notabene ditujukan untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebab, kebijakan subsidi justru dikorupsi oleh oknum tak bertanggung jawab yang mencari untung dengan membahayakan nyawa masyarakat.
Karena itu, Puan meminta pemerintah bertindak tegas dan tidak hanya reaktif setelah kejadian terungkap.
Baca juga: Setelah Dedi Mulyadi, Kini Puan Maharani Desak TNI Tak Libatkan Warga Sipil dalam Pemusnahan Amunisi
“Pengoplosan gas subsidi sangat mengancam keselamatan rakyat. Pemerintah tidak boleh menutup mata. Dan penegak hukum harus tegas dalam mengusut kasus ini,” pungkas Puan.
Untuk diketahui, polisi menggerebek tiga lokasi pengoplosan gas subsidi di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Selasa, (10/6) sore.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita ratusan tabung gas ukuran 12 dan 3 kilogram (kg).
Namun dari tiga lokasi tersebut, tak satu pun pelaku yang ditangkap karena diduga sudah mengetahui kedatangan petugas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.