Menkes Respons Polemik Mutasi Dokter Piprim ke RS Fatmawati, Singgung Upaya Pemerataan
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mutasi dokter Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RS Fatmawati.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan mutasi dokter Piprim Basarah Yanuarso SpA(K), staf pengajar senior di Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI-RSCM, Jakarta, dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RS Fatmawati.
Budi menegaskan, mutasi yang dilakukan sejak enam bulan lalu merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerataan serta menghapus praktik-praktik yang tidak sehat dalam sistem layanan kesehatan nasional.
“Mutasi itu sudah dilakukan sejak enam bulan yang lalu. Kenapa? Karena memang kita tidak rata kondisinya di Kemenkes,” kata Budi Gunadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Ia menjelaskan, mutasi dilakukan secara menyeluruh dan lintas wilayah.
Beberapa contohnya adalah perpindahan dari Jakarta ke Bali, Jakarta ke Yogyakarta, bahkan ada juga yang dari RS Harapan Kita ke RSCM, atau dari Tulungagung menjadi direktur utama RSCM.
Baca juga: Penjelasan Kemenkes Soal Mutasi Ketua IDAI, Dokter Piprim ke RS Fatmawati, Sudah Sesuai Aturan
“Dirut Fatmawati itu juga orang RSCM, direktur RSUP Sanglah Bali itu dari RSCM, dan masih banyak lagi,” ujarnya.
Langkah mutasi ini, lanjut Budi, bertujuan untuk mencegah terbentuknya budaya eksklusif di rumah sakit tertentu, yang dapat merugikan profesionalisme dan kerja sama antartenaga medis.
Ia juga menyoroti masih kuatnya kecenderungan di beberapa rumah sakit untuk menolak dokter dari institusi lain hanya karena bukan alumni dari tempat tersebut.
Baca juga: Respons Dokter Piprim saat Ramai Soal Mutasi Dadakan Ketum IDAI: Menyalahi Prosedural, Diskriminatif
“Waktu saya di acara Rosi, saya bilang, misalnya kita mau pindahin orang Jakarta ke Surabaya, tapi enggak boleh praktik di sana karena bukan lulusan sana. Saya tanya kenapa begitu? Ternyata orang Surabaya juga digituin di Jakarta. Dan saya cek, itu benar. Itu kan enggak sehat,” ujarnya.
Menurut Menkes, sebanyak 60 orang telah dimutasi dan hanya satu kasus yang menjadi sorotan publik.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus berlanjut untuk menciptakan ekosistem rumah sakit yang lebih terbuka dan sehat.
“Di rumah sakit saya saja kejadian kok, susah tuh pindahin antara PON sama RSCM, atau antara Harapan Kita dengan Dharmais. Itu kan enggak baik kalau ada persaingan-persaingan yang tidak sehat seperti ini,” pungkas Budi.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yunarso menilai ada ketegangan yang dirasakan para dokter dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin atau BGS.
Hal itu dikatakan Piprim merespons polemik mutasi dirinya dari RSCM ke RS Fatmawati. Piprim khusus menyoroti soal komunikasi BGS yang sangat buruk.
"Terutama terlebih setelah semua kewenangan itu ada di Kementerian Kesehatan ya," kata Piprim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Sejumlah kewenangan kedokteran seperti surat tanda registrasi (STR), surat izin praktik (SIP), surat keterangan kecukupan (SKP) yang terpusat di Kemenkes.
"Dengan semua kewenangan itu yang menjadi monopoli Kementerian Kesehatan, ini rupanya menjadi alat penekan yang sangat efektif, sehingga menciptakan ketidaknyamanan bagi kami para dokter khususnya di rumah sakit vertikal," kata Piprim.
Dia mengatakan tidak bisa bersuara karena ancaman yang menanti para dokter yang berbeda pandangan dengan pemerintah.
"Karena nanti ancamannya adalah kamu nanti dicabut STRnya, kamu nanti dibekukan SIPnya. Buat dokter yang sudah kuliah belasan tahun, ancaman cabut STR ini adalah sesuatu yang sangat menghantui," kata dia.
Dia membantah jika IDAI ribut sendiri dengan polemik mutasi dan kolegium ini.
"Karena yang lain nggak berani, bukan karena kami yang paling berani. Tapi dipahami situasinya bahwa suasana itu begitu mencekam bagi para dokter di rumah sakit vertikal saat ini," kata dia.
"Dan itulah yang ingin kami adukan ke DPR supaya ada perubahan, jangan lagi ada abuse of power. Mentang-mentang semua kewenangan yang sekarang ada di Kementerian Kesehatan, dengan seenaknya mereka menekan para dokter ini," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.