Selasa, 7 Oktober 2025

Membaca Ambisi Rusia Tempatkan Pesawat Pengebom Tu-95 dan Pesawat Angkut Il-76 di Biak

Rusia telah mengajukan permintaan resmi kepada Pemerintah Indonesia agar bisa menempatkan pesawat militernya di pangkalan TNI AU di Biak, Papua.

Penulis: Choirul Arifin
Janes
AMBISI RUSIA - Pesawat pembom Tupolev Tu-95 diprediksi menjadi salah satu jenis pesawat Angkatan Udara Rusia yang ingin Rusia tempatkan di Pangkalan TNI AU di Biak, Papua.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Rusia diam-diam telah mengajukan permintaan resmi kepada Pemerintah Indonesia agar bisa menempatkan pesawat militernya di pangkalan TNI AU di Biak, Papua.

Dalam permohonan tersebut Rusia meminta izin agar bisa menempatkan beberapa pesawat jarak jauh di pangkalan udara TNI Angkatan Udara Manuhua di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.

Hal itu terungkap dalam dokumen yang telah disampaikan kepada perusahaan intelijen sumber terbuka global, Janes.

Dokumen permohonan izin tersebut tidak merinci mengenai jumlah pesawat atau jenis pesawat yang akan ditempatkan Angkatan Udara Rusia ke Pangkalan TNI Angkatan Udara Manuhua yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Namun perusahaan intelijen sumber terbuka global, Janes menyatakan bahwa selama beberapa tahun terakhir Angkatan Udara Rusia telah membuat beberapa permintaan ad hoc kepada Pemerintah RI agar pesawat udaranya dapat mendaratkan pesawat pengebom strategis Tu-95 dan pesawat angkut udara Il-76 di Pangkalan TNI Angkatan Udara Manuhua. 

Beberapa permintaan tersebut telah disetujui oleh pihak TNI AU menurut Janes.

Pangkalan TNI AU di Biak Numfor merupakan home base bagi Skuadron Penerbangan 27 Angkatan Udara Indonesia yang mengoperasikan armada pesawat pengintai CN235.

Pangkalan udara tersebut juga merupakan rumah bagi Wing Udara 9 TNI AU yang baru didirikan dan belum ditetapkan jenis pesawatnya.

Beberapa dari permintaan ini telah disetujui oleh Angkatan Udara Indonesia.

Menurut Janes, Kementerian Pertahanan RI saat ini tengah berkonsultasi dengan para pembuat kebijakan dari berbagai departemen pemerintah, termasuk Kementerian Luar Negeri, terkait dengan bagaimana menindaklanjuti permintaan resmi tersebut, tetapi belum mengeluarkan pengakuan resmi atas permintaan ini.

Baca juga: Bikin Heboh, Ini Keuntungan Strategis Rusia Jika Tempatkan Pesawat Bomber di Biak Numfor Papua

Sumber terpisah di internal Pemerintah Indonesia seperti dikutip Janes, telah mengonfirmasikan bahwa Kementerian Pertahanan RI menerima permohonan tersebut usai pertemuan antara Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia, Sergei Shoigu dan Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin pada Februari 2025.

Bantahan Kemenhan

Kementerian Pertahanan RI telah memberikan bantahan  tentang adanya permohonan Pemerintah Rusia yang ingin menempatkan pesawat di Pangkalan TNI AU Manuhua Kabupaten Biak, Papua.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas mengatakan pihaknya meyakini penempatan militer asing di wilayah NKRI justru akan kontraproduktif dengan kepentingan nasional.

Namun demikian, Frega menjelaskan Republik Indonesia adalah negara yang mengadopsi politik luar negeri bebas aktif. 

Untuk itu, kata dia, Indonesia, berkawan dengan semua negara dan akan ada konsekuensi ketika Indonesia membiarkan satu negara atau satu pihak menempatkan armada militernya di wilayah NKRI.

Terlebih, saat ini prioritas pemerintah dalam konteks pertahanan adalah melakukan modernisasi kekuatan pertahanan.

Sehingga, kata dia, dibutuhkan stabilitas dan perlu menghindari terjebak dalam konflik-konflik yang justru menghambat pertumbuhan negara maupun modernisasi alutsista.

Bahkan,salah satu kebijakan yang dikembangkan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin adalah membangun kerjasama internasional non-pakta pertahanan.

Jika di kemudian hari terdapat kerjasama yang menjadi bagian dari diplomasi pertahanan, Kementerian Pertahanan tidak bergerak sendiri dan akan mengikuti arahan dari presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan.

"Pada prinsipnya Indonesia secara historis pun kita pernah punya pengalaman di mana memang ada upaya-upaya juga yang ingin menawarkan hal serupa. Dan kita meyakini bahwa dengan menerima peluang tersebut justru akan mungkin kontraproduktif dengan kepentingan nasional Indonesia," kata Frega di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta, Rabu (16/4/2025).

"Apalagi saat ini kan visi pemerintah adalah membangun mensejahterakan rakyat. Ketika ada isu-isu polemik dari hal-hal kecil yang, saya tidak tahu mungkin ada pihak-pihak ingin mengadu domba atau ingin yang memunculkan masalah itu, akhirnya jadinya timbul kegaduhan. Dan bahkan bukan kegaduhan secara domestik tapi kegaduhan dari luar negeri," kata dia.

Frega menegaskan telah memeriksa kembali notulensi terkait pertemuan antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia, Sergei K Shoigu pada Februari 2025 lalu.

Dalam notulensi tersebut, kata dia, tidak ada sama sekali pembahasan soal usulan penempatan armada miliyer Rusia di Lanud Manuhua.

Dia mengatakan belum mendengar adanya pembicaraan soal itu di jajaran pejabat Kementerian Pertahanan RI.

Menurutnya, bila memang ada usulan tersebut, maka seharusnya disampaikan dulu di pejabat tertinggi. 

Bila sudah ada lampu hijau, baru akan ditranslasikan secara teknis baik dalam bentuk komite atau pembicaraan-pembicaraan teknis lainnya.

"Sejauh ini saya belum monitor, makanya tadi yang di level puncak saja itu tidak muncul apalagi kita mau bahas di bawah," ungkapnya.

Sumber: Janes.com 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved