Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

DPR Cecar Pertamina soal Pertamax Oplosan: Jangan Sampai Presiden yang Klarifikasi

Komisi XII DPR RI mengatakan, penjelasan yang transparan diperlukan agar tidak muncul opini negatif di masyarakat

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Chaerul Umam
PERTAMINA DICECAR - Sejumlah anggota Komisi XII DPR RI mencecar Pertamina Patra Niaga, mengenai isu praktik oplos pertalite menjadi pertamax, dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Hal itu terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Dirut Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, pada Rabu (26/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, meminta Pertamina Patra Niaga melakukan klarifikasi terkait isu praktik upgrade blending, atau pencampuran Pertalite dengan Pertamax.


Ramson mengatakan, penjelasan yang transparan diperlukan agar tidak muncul opini negatif di masyarakat.


"Supaya jangan menjadi opini negatif ke publik nanti publik merasa dibohongi bahaya juga ini," kata Ramson dalam rapat kerja Komisi XII DPR bersama Pertamina Patra Niaga di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Baca juga: Pertamina Bantah Oplos BBM Pertamax, Ini Penjelasannya


Ramson menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kepentingan rakyat, termasuk dalam kebijakan energi. 


Oleh karena itu, dia berharap klarifikasi dilakukan langsung oleh Pertamina Patra Niaga.


"Jangan sampai bapak presiden harus mengklarifikasi soal itu, langsung dari Pertamina yang mengklarifikasi kebetulan itu bidangnya Pertamina Patra Niaga," ungkapnya.


Isu pengoplosan Pertamax ini bermula ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.


Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan langsung ditahan.


Kejagung menemukan dugaan korupsi tata kelola minyak dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax terjadi pada 2018-2023.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan