Senin, 29 September 2025

100 Hari Pemerintahan Prabowo

100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pengamat Minta Ketua Umum Partai di Kabinet Dievaluasi

Trubus Rahadiansyah menilai, sejumlah ketua umum partai politik (parpol) yang menduduki jabatan menteri di Kabinet Prabowo-Gibran harus direshuffle.

Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Setneg
KABINET MERAH PUTIH - Para menteri Kabinet Merah Putih berpose di depan Istana Negara bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming, Senin, 21 Oktober 2024 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, sejumlah ketua umum partai politik (parpol) yang menduduki jabatan menteri di Kabinet Prabowo-Gibran harus direshuffle.

Hal ini disampaikan Trubus, menyoroti pemerintahan Prabowo-Gibran yang genap 100 hari kerja, per Selasa (28/1/2025).

Trubus mengatakan, banyak menteri di kabinet Prabowo-Gibran yang tidak memahami dan mendalami bidang kementerian atau lembaga yang dipimpinnya.

Menurutnya, hal ini terjadi lantaran sejumlah sosok yang menjabat sebagai menteri di Kabinet Prabowo-Gibran bukan berlatar belakang teknokrat atau akademisi, melainkan politisi.

"Jadi kan harusnya ini zaken kabinet itu isinya teknokrat, akademisi, yang bisa mengeksekusi secara baik. Tapi ini partai politik, (lebih banyak menteri berlatar belakang) ketum-ketum parpol," kata Trubus, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (29/1/2025).

"Jadi orang-oramg seperti itu, ketua umum, ketua partai itu harus diprioritaskan untuk digeser. Di-reshuffle itu, supaya tidak mengganggu," lanjutnya.

Trubus menuturkan, eksistensi para ketua umum parpol di kabinet Merah Putih membuat beberapa program dieksekusi di bawah kepentingan politik yang tinggi.

"Saya enggak yakin kalau mereka berkomitmen (kepada Prabowo-Gibran). Itu ketua partai, karena nanti ujung-ujungnya dia meng-endorse sendiri," jelasnya.

Apalagi, kata Trubus, posisi menteri tertentu yang diduduki sosok pimpinan parpol berpotensi menjadi kendaraan politik menuju Pilpres 2029 mendatang.

Hal tersebut juga mengingat adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 62/PUU-XXI/2023 yang menghapus ambang batas atau presidential threshold 20 persen, yang membuka kesempatan bagi para pimpinan parpol untuk mencalonkan diri di Pilpres 2029 nanti.

Untuk diketahui, para ketua umum parpol yang jadi menteri di kabinet Prabowo, di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Baca juga: Tren Kepuasan Tinggi 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kemudian, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Selanjutnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan