OTT KPK di Maluku Utara
Kasus Abdul Gani, KPK Sita Dokumen Izin Tambang dari Geledah Sejumlah Lokasi di Maluku Utara
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Maluku Utara pada Senin (13/5/2024) dan Selasa (14/5/2024).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Maluku Utara pada Senin (13/5/2024) dan Selasa (14/5/2024).
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Sejumlah lokasi yang digeledah KPK yakni, rumah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub; kediaman eks Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif; Kantor ESDM hingga PTSP Pemprov Maluku Utara.
"Lokasi geledah: rumah kediaman IJ, rumah kediaman MS dan dua rumah kediaman dari pihak terkait lainnya. Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).
Dari kegiatan geledah itu, penyidik KPK menyita beragam alat bukti, seperti dokumen perizinan tambang di wilayah Maluku Utara hingga alat elektronik.
Ali menegaskan semua alat bukti itu dapat menerangkan adanya dugaan suap dan TPPU para tersangka.
"Melengkapi berkas perkara, maka dilakukan penyitaan," katanya.
KPK menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus pencucian uang.
Penetapan ini berdasarkan pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang telah lebih dulu menjerat Abdul Gani.
Kasus suap Abdul Gani turut dikembangkan oleh KPK.
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Segera Diadili
Lembaga antirasuah itu menjerat dua pihak yang diduga berperan sebagai pemberi suap kepada Abdul Gani.
Mereka yaitu Muhaimin Syarif, eks Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara dan Imran Jakub, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Abdul Gani Kasuba
Maluku Utara
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
KPK
OTT KPK di Maluku Utara
Kondisi Lemah hingga Buang Hajat di Kasur, Keluarga Harap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Dirawat Inap |
---|
KPK Panggil Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba |
---|
KPK Dalami Dugaan Permainan Lelang Blok Kaf Libatkan Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba |
---|
Dugaan Keterlibatan Shanty Alda di Kasus Eks Gubernur Maluku Utara akan Disampaikan ke Pimpinan KPK |
---|
Kata KPK soal David Glen Bakal jadi Saksi di Sidang Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.