Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2023

Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 dan Ketentuan Khusus Sesuai Formasi Jabatan

Cek syarat daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2023, umum dan khusus sesuai jabatan.

bkn.go.id
Pengumuman seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 - Cek syarat daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2023, umum dan khusus sesuai jabatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Cek syarat daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2023.

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 akan dibuka pada Rabu, 20 September 2023.

Pelamar yang ingin mendaftar dapat menyimak syarat daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 dalam artikel ini.

Adapun syarat daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 meliputi syarat umum dan khusus berdasarkan formasi jabatan yang akan dilamar.

Salah satu syarat daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 yakni bersedia ditempatkan pada satuan unit kerja BKN di seluruh Indonesia.

Lebih lengkapnya, simak syarat daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 mengutip dari pengumuman BKN nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2023, berikut ini.

Baca juga: Daftar Formasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023, Berikut Lokasi Penempatan, Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat Umum Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI;

2. Memiliki usia paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 55 tahun;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

- IPK minimal:

  • D-III 2,75 dari skala 4,00
  • D-IV/S-1 3,00 dari skala 4,00
  • S-2 3,20 dari skala 4,00

- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli

- Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh:

  • Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; dan
  • Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pengumuman Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2023
Pengumuman Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 (Instagram @bkngoidofficial)

Baca juga: Contoh Format Surat Pernyataan Data Diri PPPK Teknis BKN 2023

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN;

11. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;

12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;

13. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;

14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sebelumnya;

15. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;

16. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar saat pendaftaran, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;

17. Penyandang disabilitas dapat melamar pada kebutuhan umum PPPK Tenaga Teknis BKN dengan ketentuan menyertakan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis kedisabilitasannya dan video singkat tentang kegiatan sehari-hari.

Baca juga: BKN Rilis Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023

Syarat Khusus Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023

1. Ahli Pertama - Arsiparis

a. Memiliki sertifikat pengelolaan arsip dinamis atau pengelolaan arsip statis;

b. Memiliki pengalaman kerja di bidang pengelolaan arsip yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.

2. Ahli Pertama - Analisis Kebijakan

a. Pelamar wajib memiliki pengalaman dalam melakukan kajian atau penelitian terkait dengan formulasi/implementasi/evaluasi kebijakan di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;

b. Pelamar wajib memiliki kemampuan analisis dan menulis Policy Brief/Policy Paper/Artikel kebijakan/Makalah Kebijakan/Learning Journal;

c. Bagi pelamar yang memiliki sertifikat kompetensi Analis Kebijakan Level 6 yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan lisensi dan rekognisi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi akan mendapatkan tambahan nilai Seleksi Kompetensi Teknis dengan bobot 25 persen

3. Ahli Pertama - Pranata Komputer

a. Wajib menguasai bahasa pemrograman Java/Golang/Node.js/Next.js/Vue.js/React.js/Android/iOS;

b. Wajib memiliki pengalaman sebagai full-stack programmer/front end programmer/back end programmer (bukan sebagai IT support/ troubleshooter) hal itu dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;

c. Pelamar dapat menggunakan GIT Repository dalam pengerjaan proyek development;

d. Pelamar jabatan ini diutamakan memiliki portofolio pembangunan aplikasi dengan pemrograman sebagaimana huruf a.

4. Terampil - Asiparis

Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang pengelolaan arsip atau administrasi perkantoran.

Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.

5. Ahli Pertama - Pranata Komputer

a. Pelamar wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun sebagai Data Engineer/Database Administrator/Data Analyst/Data Visualization Specialist yang dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.

b. Diutamakan menguasai dan/atau memiliki sertifikat Database/Database Administrator/Script Programming dengan Postgresql/Python/Pentaho/Data Engineer/Data Analyst/Data Visualization.

Baca juga: Kisi-kisi CPNS 2023, Persiapan Mengikuti Tes SKD: TWK, TIU, TKP

6. Terampil - Pranata Komputer

a. Pelamar mampu menguasai dasar jaringan komputer, seperti:

  • Memahami perangkat jaringan komputer;
  • Memahami konsep Local Area Network (LAN);
  • Memahami konsep subnetting.

b. Mampu melakukan penanganan masalah terkait dengan teknologi informasi;

c. Pelamar mampu melakukan pengolahan data dan penyajian informasi dalam bentuk grafik.

Adapun cara daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023, mengutip dari laman resminya berikut ini.

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023

1. Buat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id, dengan mengisi sejumlah dokumen yang dibutuhkan:

  • Mengisi Nomor Induk Kependuduk (NIK) dalam KTP, dan Nomor KK
  • Mengisi identitas sesuai KTP
  • Scan KTP
  • Melakukan Swafoto
  • Cetak Kartu Informasi Akun

2. Login dengan akun tersebut di laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

Baca juga: Cara Beli e-Meterai di meterai-elektronik.com untuk Daftar CPNS-PPPK 2023

3. Melengkapi data diri

4. Memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023

5. Memilih lokasi penempatan, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi;

6. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);

7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

8. Melakukan proses pembubuhan e-meterai pada laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://meterai-elektronik.com.

9. Pastikan semua data yang dimasukan sudah benar.

10. Jika sudah semuanya, cetak Kartu pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved