Pilpres 2024
Canda Menag Pilih Amin Berarti Bidah, Bawaslu: Pejabat Negara Harus Bisa Tahan Diri
Akronim itu dipakai oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Yaqut menyebut yang memilih Amin berarti Bidah.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menanggapi candaan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal pasangan bacapres-capres Amin.
Akronim itu dipakai oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Yaqut menyebut yang memilih Amin berarti Bidah.
Meski konteksnya bercanda, Bagja mengatakan, sebagai pejabat negara harus menahan diri dan jangan melontarkan ucapan yang sifatnya memancing banyak respons.
"Jangan lah, jangan pancing yang begitu-begitu. Harusnya teman-teman pejabat negara itu harus bisa menahan diri kan," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Beda hal jika misalnya ucapan itu dilontarkan secara internal, misalnya. Hal itu, jelas Bagja, boleh saja untuk dilakukan.
"Kecuali itu di area partai, di internal monggo. Tapi kalau sudah di publik, menahan diri untuk tidak berbicara hal seperti itu," sambungnya.
Sebagai informasi candaan Yaqut itu dilontarkan saat membuka orientasi PPPK Kemenag RI di Surabaya hari ini.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.