Pilpres 2024
PPP Respons Positif Jika PKB Ingin Gabung Koalisi Pendukung Ganjar Pranowo
(PPP) menyambut positif jika Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bergabung dengan poros koalisi pendukung Ganjar Pranowo capres 2024.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut positif jika Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bergabung dengan poros koalisi pendukung Ganjar Pranowo capres 2024.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menilai, jika partai memiliki basis kultural Nahdliyin seperti PKB bergabung maka akan menambah kekuatan parpol koalisi pengusung Ganjar.
“Bagus, artinya memang koalisi nasionalis dengan NU itu ada di sini. Koalisi nasionalis dengan islam tradisional itu ada di sini. Ada PPP ada PKB,” kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Pria yang akrab disapa Awiek itu menilai, bersatunya kekuatan nasionalis dan Islam tradisional menunjukkan bahwa bakal capres Ganjar Pranowo bakal memikat parpol lain juga untuk merapat.
"Tidak hanya PKB saya kira, partai-partai lain pun kita coba ajak bergabung dengan Pak Ganjar," ujarnya.
Awiek menambahkan, komposisi poros koalisi masih bisa berubah sebelum didaftarkan ke KPU hingga 19 Oktober 2023.
"Sampai hari ini PPP masih berkomitmen bekerja sama politik dengan PDIP dengan mengusung Pak Ganjar Pranowo sebagai capres," tandas juru bicara DPP PPP itu.
Baca juga: PPP ke PKB Soal Cak Imin Jadi Cawapres Ganjar: Belum Gabung Sudah Minta-minta
Adapun PPP bersama PDIP, Partai Hanura dan Partai Perindo merupakan parpol pendukung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.