Senin, 6 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2023

Mudik 2023 Lancar,  PSI: Alhamdulillah, Kita Punya Birokrasi yang Kerja untuk Rakyat

Giring mengingatkan, data Kementerian Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyebut angka kecelakaan turun sebesar 39%.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ruas jalan Tol Cikampek-Palimanan KM 73 arah Cirebon pada arus mudik, Selasa (18/4/2023). Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi kinerja para pemangku kepentingan ( stakeholders ) dalam mengelola mudik 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi kinerja para pemangku kepentingan ( stakeholders ) dalam mengelola mudik 2023.

"Mungkin banyak orang sempat cemas menimbang kemungkinan birokasi yang tidak profesional dan abai pada kepentingan publik. Ternyata, tidak ada kemacetan berarti saat arus mudik dan arus balik. Alhamdulillah, Pak Menko PMK, Pak Menteri Perhubungan, Pak Kapolri, dan seluruh jajarannya benar-benar bekerja untuk rakyat," kata Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha, dalam keterangan tertulis, Sabtu 29 April 2023.

Baca juga: MUI: Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik oleh Korlantas Mampu Cegah Lonjakan Kemacetan

Giring mengingatkan, data Kementerian Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyebut angka kecelakaan turun sebesar 39 persen.

Sementara, angka kematian turun sangat signifikan sebesar 72% persen dibanding arus mudik pada 2022. 

Ia menambahkan, kondisi yang kondusif ini hanya mungkin tercipta berkat koordinasi antar instansi yang tertata rapi.

"Antusiasme warga untuk mudik sangat tinggi setelah pandemi mereda. Terbukti Kemenko PMK, Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, dan pihak-pihak terkait lain sangat kompeten mengelola mudik," ujar Giring.

Jumlah warga yang mudik pada 2023 diprediksi sekitar 123 juta. Data Kemenhub menyebut, ini rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Baca juga: Masih Banyak Warga yang Mudik, Penumpang Kereta dari Jakarta Hari Ini 30 Ribu Orang

Pada  2022, warga yang mudik mencapai 85 juta orang. Pada 2020 dan 2021, pemerintah melarang mudik karena pandemi Covid-19.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved