Pilpres 2024
Ditolak Demokrat, PKS Nilai Sandiaga Uno Masuk Kriteria Cawapres Anies
Sandiaga Uno masuk dalam kriteria sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara PKS Ahmad Mabruri mengatakan Sandiaga Uno masuk dalam kriteria sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Saya enggak bilang cocok. Tapi masuk salah satu kriteria," kata Mabruri kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Sebab, Mabruri menyebut salah satu kriteria cawapres Anies adalah memiliki elektabilitas yang cukup tinggi dan mampu bekerja sama dengan capres.
"Di beberapa survei nama Sandi masuk tiga besar," ujarnya.
Namun, dia menuturkan pihaknya telah menyerahkan kepada tim 8 Koalisi Perubahan untuk menggodok cawapres Anies.
"Yang jelas dalam politik itu tidak boleh menutup komunikasi dan peluang. Kepada siapapun itu," ucap Mabruri.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menegaskan menutup potensi nama Sandiaga Uno menjadi cawapres Anies.
"Ya nanti dibicarakan lah, yang penting bagi Demokrat nama Sandi Uno kita tutup," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Andi menyebut meski telah menutup Sandiaga Uno, namun nama-nama lain selain Menparekraf itu tetap dibahas.
Hanya saja, dia menjelaskan keputusan nantinya juga tetap melibatkan Anies Baswedan sebagai capres.
"Tidak akan membicarakan nama itu lagi tapi kalau nama-nama lain silakan dibicarakan nanti. Tergantung Pak Anies akan memutus siapa," ujar Andi.
Baca juga: Demokrat Tutup Potensi Sandiaga Uno Jadi Cawapres Anies, PKS: Dalam Politik Tak Boleh Tutup Peluang
Adapun beberapa kemungkinannya, kata dia, termasuk nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Apakah Mas AHY apakah calon yang dikemukakan oleh PKS atau calon yang dikemukakan oleh NasDem gitu. Saya kira itu saja," tukas Andi.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.