Polisi Tembak Polisi
5 Terdakwa Jalani Sidang Kasus Brigadir J di PN Jaksel Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar digelar PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022).
Hari ini, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma'ruf hadir dalam persidangan di PN Jaksel.
Para terdakwa menjalani sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli.
Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat hadir dalam satu ruangan di PN Jaksel, sekira pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, satu terdakwa, yakni Richard Eliezer berada di ruangan berbeda di PN Jaksel dan mengikuti persidangan secara online.
"Betul, nanti Eliezer dijadwalkan akan mengikuti sidang secara daring."
"Meskipun Eliezer tadi sudah tiba di PN jaksel, tetapi karena ada pertimbangan keterbatasan ruangan, mengingat ini pertama kalinya kelima terdakwa dihadirkan bersamaan dalam ruang sidang," ungkap jurnalis Kompas TV, Putut Trisnanda.
Baca juga: Ricky Rizal Ungkap Perubahan Sikap Brigadir J, Punya Barang Mahal hingga Obrolan Tisu Magic
Sehingga, satu terdakwa, Richard Eliezer mengikuti sidang via Zoom secara daring, secara terpisah," lanjutnya.
Dikutip dari Kompas.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hari ini, Kamis (14/12/2022).
Saksi yang dihadirkan, meliputi ahli balistik hingga ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor Polri).
"Pertama saksi Adi Febrianto, Ahli Puslabfor; kedua, Siraju Umam, Ahli Biologi Forensik; ketiga, Vira Sania, Ahli DNA; keempat, Arif Sumirat Ahli Balistik; kelima Heri Feriyanto, ahli Digital Forensik," papar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/20222).
Diketahui, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir.
Kini, sidang kasus BrigadirJ memasuki agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).
Dalam sidang ini, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan kuat Maruf menghadiri sidang.
Sebelumnya, sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri sebagai saksi atas terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal telah dilaksanakan pada Senin-Selasa (12-13/12/2022).
