Polisi Tembak Polisi
Pernyataan Ferdy Sambo sebelum dan setelah Kasus Brigadir J Terbongkar: Sempat Minta Maaf, Menyesal
Inilah pernyataan mantan Kadiv Propram Polri, Ferdy Sambo sebelum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terbongkar.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah pernyataan mantan Kadiv Propram Polri, Ferdy Sambo sebelum dan setelah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terbongkar.
Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat menyampaikan permintaan maaf, penyesalan, dan mengucapkan bela sungkawa terhadap keluarga korban.
Kini, atas perbuatannya, Ferdy Sambo akan diadili bersama tersangka lain, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sementara satu tersangka lagi adalah Bharada E yang akan melalui persidangan terpisah.
Dikutip dari situs resmi PN Jaksel, sipp.pn-jakartaselatan.go.id, keempat tersangka itu akan menjalani sidang perdananya dalam kasus Brigadir J pada Senin (17/10/2022) di Ruang Sidang Utama PN Jaksel.
Sementara, sidang tersangka Bharada E atau Richard Eliezer digelar terpisah dengan tersangka lainnya, yakni pada Selasa (18/10/2022).
Adapun untuk tersangka kasus obstruction of justice (menghalangi penyidikan) akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Para tersangka obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Baca juga: Ruang Sidang Dibatasi 50 Orang, PN Jaksel Minta Publik Tak Datang saat Sidang Ferdy Sambo Cs
Pernyataan Ferdy Sambo sebelum dan sesudah Kasus Brigadir J
Berikut ini peryataan-pernyataan Ferdy Sambo sebelum dan sesudah kasus Brigadir J terbongkar yang dirangkum Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022):
Sebelum Kasus Brigadir J Terbongkar
- Minta Maaf ke Institusi Polri
Beberapa waktu lalu, tepatnya Kamis (4/8/2022), Ferdy Sambo sempat menyampaikan permohonan maafnya kepada institusi Polri.
Permohonan tersebut, disampaikan Ferdy Sambo setelah kemunculan perdananya di hadapan publik pasca pembunuhan Brigadir J yang terjadi di area Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Pada waktu itu, ia memenuhi panggilan tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri untuk diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri.
"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," kata Sambo, dilansir Tribunnews.com.

- Sampaikan Bela Sungkawa
Pada saat pemeriksaan Kamis (4/8/2022) lalu, Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga Brigadir J atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya.
"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua. Semoga keluarga diberikan kekuatan."
"Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Josua kepada istri dan keluarga saya," ucapnya di Bareskrim Polri pada Agustus lalu.
- Minta Masyarakat Tak Berasumsi
Sebelum skenario pembunuhan Brigadir J terbongkar, Ferdy Sambo meminta masyarakat bersabar dan tidak memberikan berasumsi liar terkait kematian Brigadir J.
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," ungkapnya.

- Akui Menyesal
Pada Agustus 2022 lalu, beredar surat yang ditulis Ferdy Sambo, tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Surat tersebut, ditujukan untuk senior dan rekan Ferdy Sambo sesama anggota Polri.
Dalam surat itu, berisi ucapan permohonan maaf dari Ferdy Sambo, penyesalan, dan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Adapun surat yang beredar juga terdapat tandatangan atas nama Ferdy Sambo dan bermaterai
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis pun membenarkan surat tersebut merupakan surat yang dituliskan oleh kliennya.
Sesudah Kasus Brigadir J Terbongkar
- Ferdy Sambo Minta Maaf Lagi kepada Institusi Polri dan Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J
Pernyataan maaf yang diucapkan Ferdy Sambo ini disampaikan saat mengajukan banding dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Pada waktu itu, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf secara tertulis yang dibacakan di akhir persidangan.
Permintaan maaf tersebut, berisi tentang pengakuan dirinya yang telah merusak citra institusi Polri dan melakukan kejahatan terencana.
Lanbtas, beberapa waktu lalu, Ferdy Sambo untuk pertama kalinya meminta maaf kepada orang tua Brigadir J.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," kata Sambo.
Diketahui, Sambo beberapa kali menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf, namun ditujukan untuk institusi Polri.
- Siap Jalani Proses Hukum
Ferdy Sambo mengaku siap menjalani proses hukum kasus kematian Brigadir J yang menjeratnya.
"Saya siap menjalani proses hukum," katanya di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Besok, Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar, Ini Perjalanan Kasus hingga sang Jenderal Jadi Tersangka
- Ferdy Sambo Sebut Istrinya Tak Bersalah
Masih mengutip Kompas.com, melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Ferdy Sambo menyebut, bahwa istrinya yakni Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo menyatakan, Putri merupakan korban.
"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, dan justru menjadi korban," katanya.
Meski menyesal, Ferdy Sambo mengatakan, pembunuhan yang ia lakukan terhadap Brigadir J semata karena dirinya mencintai sang istri.
“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” kata Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Rabu (5/10/2022).
Dalam keterangannya, Ferdy Sambo Sambo juga mengatakan, dirinya akan bertanggung jawab atas perkara ini.
- Jelang Sidang, Ferdy Sambo Akui Perintah Bharada E untuk Hajar Brigadir J
Diberitakan Tribunnews.com, Ferdy Sambo membuat pernyataan baru menjelang sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar pada Senin (17/10/2022) besok.
Menurut Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, Ferdy Sambo mengakui, ia memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembak.
Ferdy Sambo telah mendengar kesaksian istrinya, Putri Candrawathi soal kejadian di Magelang yang membuatnya emosi dan menangis.
Lantas, ketika Ferdy Sambo melintasi rumahnya di Duren Tiga menuju lokasi badminton, Sambo lalu meminta sang sopir untuk mundur setelah melewati rumah Duren Tiga.
Baca juga: Brigadir J Tak Pernah Berkata Kasar & Bersikap Negatif, Kekasih Tak Percaya Yosua Lakukan Pelecehan
“Jadi saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton.”
“Namun ketika FS melihat dan lewat di depan rumah duren tiga, sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintah sopir untuk berhenti, meskipun tidak ada rencana saat itu ke rumah Duren Tiga,” katanya, Rabu (12/10/2022).
Febri juga menceritakan, Ferdy Sambo kemudian masuk ke rumah Duren Tiga dan berkomunikasi dengan Brigadir J.
Ferdy Sambo disebut mengklarifikasi soal kejadian di Magelang.
Lalu, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan menembak.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Faryyanida Putwiliani/Miftah Salis/Igman Ibrahim, Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh/Singgih Wiryono)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi