Polisi Tembak Polisi
Dukung Kapolri Usut Penembakan Brigadir J, Politisi Demokrat : Jangan Ragu, Segera Proses Pidananya
Didiksebut sebuah keharusan bagi Polri untuk memastikan tidak ada obstruction of justice dalam pengungkapan kasus ini
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Demokrat Didik Mukrianto mendukung langkah Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mengusut kasus penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ia pun berharap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dapat segera terungkap dan tuntas.
“Langkah Kapolri untuk melakukan mutasi dan pemeriksaan terhadap personil Polri terkait dengan kasus ini adalah langkah tepat,” kata Didik Mukrianto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2022).
“Selain untuk mempermudah pengungkapan kasusnya, juga memastikan agar tidak ada potensi tindakan yang tidak profesional yang bisa menghambat dan menghalang-halangi penyidikan,” ujarnya menambahkan.
Politisi Partai Demokrat ini menilai, adalah sebuah keharusan bagi Polri untuk memastikan tidak ada obstruction of justice dalam pengungkapan kasus ini.
Baca juga: Kasus Brigadir J Seret Ferdy Sambo dan 63 Personel Polri, Puan: Ini Momentum Polri Perbaiki Kinerja
Untuk itu, kata dia, pemeriksaan terhadap anggota koorps Bhayangkara yang diduga tidak profesional harus dilakukan, termasuk dalam pelanggaran kode etiknya.
“Dan jika ditemukan proses pidananya, jangan ragu-ragu untuk segara memproses pidananya,” ucapnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Rugby Union Indonesia (PB PRUI) menambahkan, pengungkapam kasus kematian Brigadir J ini menjadi pertaruhan Polri berkaitan dengan kepercayaan publik. Terlebih lagi dalam hal penegakkan hukum.
Menurut Didik, tidak boleh ada toleransi atas nama dan kepentingan apapun jika ditemukan adanya pelanggaran etik apalagi pelanggaran hukum.
Ia pun meminta Polri dan pihak terkait menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Polisi, lanjut dia, harus tegak lurus menegakkan aturan, menegakkan hukum, bukan mengawal kepentingan yang praktis dan pragmatis.
“Kasus ini akan menjadi bagian legacy penting bagi Polri dalam membangun integritas, kredibilitas dan trust publik,” kata Didik.
“Jika ada kesan dan bahkan ada upaya tebang pilih, tidak profesional dan tidak akuntable dalam pengungkapannya khususnya terhadap anggota polri yang diduga tidak profesional dan menjadi bagian tindak pindana, maka akan berpotensi semakin menurunnya citra dan kepercayaan publik di mata publik,” sambung dia.
Empat Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.