Selasa, 7 Oktober 2025

Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Akhirnya Akui Pancasila Sebagai Dasar Negara, Dulu Anggap Pancasila Syirik

Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Pendiri Pondok Pesantren Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Ustad Abu Bakar Baasyir kini mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan bukan syirik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Muncul Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Pendiri Pondok Pesantren Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Putra Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir, membenarkan tentang merebaknya video itu.

“Ya. Benar. Ada videonya ‘kan,” katanya seperti dikutip, Rabu (3/8/2022) dari Kompas.TV.

Menurut Abdul, peristiwa Abu Bakar Ba’asyir mengakui Pancasila itu terjadi  dalam sebuah acara  sekitar empat bulan yang lalu.

“Sudah sekitar 3 atau 4 bulan yang lalu,” katanya.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Minta Maaf

Keluarga juga berpendapat munculnya video ini menegaskan sikap Abu Bakar Ba’aasyir selama ini.

Ia menyebut selama ini sebagian kelangan menyalahpahami sikap Abu Bakar Ba'asyir.

“Ya. Bagus. Ini membantah tudingan sebagian kalangan yang selama ini menyalahpahami sikap beliau,” tambahnya.

Sebagai informasi, Abu Bakar Ba’asyir sendiri sudah bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas khusus kelas IIA, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada 8 Januari 2021.

Menurut pengadilan, secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Alasan Abu Bakar Ba'asyir Menerima Pancasila

Dalam sebuah video yang beredar, tampak Abu Bakar Ba’asyir berada di sebuah pertemuan menjelaskan soal Pancasila.

Dalam kesempatan itu, ia terlihat mengenakan baju koko dan peci hitam.

Hal ini berbeda dari biasanya yang lebih banyak menggunakan peci putih, serban dan gamis putih.

“Indonesia berdasar Pancasila, mengapa disetujui ulama? Karena dasarnya Tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Abu Bakar Ba'asyir.

Lantas, ia menjelaskan soal sikap dirinya yang dulu mengganggap Pancasila itu syirik.

“Ini pun pengertian saya terakhir. Dulunya saya (menyatakan), Pancasila itu syirik. Saya begitu dulu,” paparnya.

“Tetapi setelah saya pelajari selanjutnya, tidak mungkin ulama menyetujui dasar negara syirik, itu ndak mungkin,” sambung Abu Bakar Ba'asyir.

Syirik dalam Islam artinya menyekutukan Allah. 

Ba'asyir bahkan menyebutkan para ulama yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara adalah ulama yang ikhlas.

Maka dari itu, kata dia, Pancasila tidak mungkin syirik.

“Karena ulama itu niatnya mesti ikhlas,” ungkapnya.

Keluar dari Penjara

Ba'asyir dipenjara selama 15 tahun dengan remisi 55 bulan.

Ia dipenjara karena diduga terlibat aksi terorisme.

Ba'asyir yang sekarang berusia 83 tahun sering disebut sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang memiliki hubungan dengan Al Qaeda.

JI dituduh berperan besar dalam bom Bali pada 2002 yang menwaskan lebih dari 200 orang.

Sosok kontroversial

Ba'asyir yang kelahiran Jombang, 17 Agustus 1938 ini, memang sosok yang kontroversial.

Jauh sebelum menjadi perhatian dunia terkait kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Gontor.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Al-Irsyad, Solo.

Lalu ia juga mendirikan sebuah pesantren pada Maret 1972.

Pesantren itu berdiri di Sukoharjo Jawa Tengah dan diberi nama Al Mukmin.

Ia mendirikannya bersama Abdullah Sungkar dan beberapa orang lainnya.

Pada zaman orde baru, Baasyir sempat diburu akibat dituding memberikan hasutan.

Ia disebut menghasut orang-orang untuk menolak asas tunggal Pancasila.

Tak hanya Abu Bakar Baasyir, tudingan itu pun dilayangkan pula pada Abdullah Sungkar.

Keduanya disebut melarang para santri di pesantren mereka untuk menghormat bendera.

Larangan menghormat pada bendera tersebut muncul karena perbuatan itu dianggap mencerminkan kesyirikan.

Abu Bakar Ba'asyir pun disebut sebagai bagian dari gerakan Haji Ismail Pranoto (Hispran).

Gerakan Hispran ini dikendalikan seorang tokoh Darul Islam.

Akibat berbagai tudingan itu, Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar akhirnya ditangkap.

Keduanya divonis sembilan tahun penjara, pada 1983.

Dua tahun kemudian, mereka malah melarikan diri ke Malaysia.

Kala itu, kasus Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar masuk kasasi sehingga mereka menjadi tahanan rumah.

Dari situlah keduanya melancarkan pelarian dari Solo ke Malaysia.

Mereka melarikan diri melalui jalur perjalanan melewati Medan.

Di Malaysia, Abu Bakar Baasyir disebut-sebut membentuk gerakan Islam radikal.

Gerakan itu disebut bernama Jamaah Islamiyah (JI) yang disebut ada hubungan dengan Al Qaeda, organisasi yang dicap sebagai jaringan terorisme internasional.

Setelah kembali ke Indonesia, Abu Bakar Baasyir disebut terlibat dengan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

MMI diketahui sebagai organisasi Islam bergaris keras yang ingin mewujudkan Syariat Islam di Indonesia.

Kemudian, ia pun kembali tersangkut kasus hukum.

Namanya bahkan menyita perhatian publik di dunia internasional.

Majalah TIME bahkan sempat memberitakan Abu Bakar Baasyir.

Di majalah tersebut, ia disebut-sebut sebagai otak dari perencanaan pengeboman Masjid Istiqlal.

Merasa tak terima atas tudingan tersebut, Baasyir sempat mengadukan pemberitaan tersebut.

Namun, hidupnya kembali berujung di penjara. Ia dipenjara karena dinyatakan bersalah akibat serangan bom Bali pada 2002.

Setelah bebas pada 2006, Abu Bakar Baasyir kembali dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara pada 2011.

Sejak 2010, ia ditahan atas tuduhan telah mendanai pelatihan terorisme di Aceh.

Abu Bakar Ba'asyir pun harus mendekam di balik jeruji lagi. Ia ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Abu Bakar Baasyir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021). 

Dia pun telah meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tadi pagi.

Abu Bakar Baasyir dipenjara karena kasus terorisme. Dia menjalani hukuman 15 tahun, dikurang remisi 55 bulan.

Dia meninggalkan penjara dengan status bebas murni.

Selama menjalani hukuman pidana, pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah ini sering mengisi waktunya dengan menulis dan beribadah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved