Kamis, 2 Oktober 2025

Kepuasaan Publik Turun, KPK Singgung Capaian Pemberantasan Korupsi Bukan Sekadar OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai hasil survei terbaru yang dirilis Litbang Kompas.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai hasil survei terbaru yang dirilis Litbang Kompas.

Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 48,2 persen publik tidak merasa puas dengan KPK.

"KPK tentu memberikan apresiasi positif terhadap pihak-pihak yang terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui feedback terhadap kinerja KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

Feedback atau penilaian tersebut akan menjadi masukan dalam upaya perbaikan KPK terhadap kinerja pemberantasan korupsi.

Terlebih, kata Ali, publik adalah stakeholder utama penerima manfaat atas hasil kerja KPK.

Kendati merespons positif hasil survei Litbang Kompas, KPK menyinggung ihwal capaian pemberantasan korupsi tak sekadar soal operasi tangkap tangan (OTT).

Namun, menurut Ali, keberhasilan pemberantasan korupsi juga diukur dari seberapa mampu KPK menutup titik-titik rawan korupsi dan seberapa bisa KPK menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan korupsi.

"Di samping itu, KPK juga penting memberikan tambahan pemahaman masyarakat, bahwa capaian kinerja pemberantasan korupsi tidak hanya soal seberapa banyak pelaku korupsi yang tertangkap tangan oleh KPK," katanya.

Baca juga: Survei Litbang Kompas Terbaru Publikasikan Tingkat Kepuasan Publik terhadap KPK, Berikut Hasilnya

"Oleh karenanya, KPK tak hanya mengandalkan strategi penindakan, namun secara simultan juga gencar melakukan upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi," Ali mengimbuhkan.

Ali mengatakan, KPK juga secara kontinu mengukur capaian pemberantasan korupsi, salah satunya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

Bahkan survei tersebut, lanjutnya, tidak berhenti sebagai alat ukur, tetapi juga dilengkapi dengan instrumen rekomendasi perbaikan upaya pencegahan korupsinya.

"Sehingga, pengukuran SPI ini nantinya akan lebih berdampak pada upaya sistemik pencegahan korupsi yang secara implementatif dapat diterapkan oleh setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta instansi lainnya yang diukur," kata Ali.

Diberitakan, survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 22-24 Februari 2022 itu juga memperlihatkan ada 43,7 persen publik yang merasa puas dengan kinerja KPK.

Dilansir dari Kompas.id, jajak pendapat yang melibatkan 506 responden di 34 provinsi itu juga mengungkap sejumlah alasan publik yang menyampaikan ketidakpuasan atas kinerja KPK.

Salah satunya, ada 34,3 persen responden yang menilai kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak optimal.

Kemudian, penurunan jumlah operasi tangkap tangan 26,7 persen, terlalu banyak kontroversi 18,7 persen, citra pimpinan KPK 11,1 persen dan tidak transparan 5,2 persen.

Selain itu, juga ada alasan lain seperti kinerja menurun 3,3 persen, sudah tidak independen 0,4 persen, dan pemberlakuan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK 0,3 persen.

Dalam jejak pendapat ini, responden juga mengungkapkan sejumlah hal terkait apa saja yang perlu diperbaiki dari KPK.

Misalnya, penindakan tegas bagi pemimpin atau pegawai yang melanggar kode etik sebanyak 32,7 persen, penegakan hukum atau meningkatkan OTT 21,1 persen.

Selain itu, responden juga mendorong KPK melakukan kerja sama antar-lembaga penegak hukum 20,3 persen serta proses seleksi pemimpin dan pegawai yang lebih berintegritas 13,5 persen.

Kontroversi dan dugaan pelanggaran kode etik yang tidak ditangani secara optimal menjadi penyebab masih tingginya ketidakpuasan publik kepada lembaga antirasuah itu.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved