Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Mobil yang Viral di Media Sosial
Viral curhatan seorang wanita bernama Yunita Sari atas dugaan penipuan pembelian mobil jadi sorotan di dunia maya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral curhatan seorang wanita bernama Yunita Sari atas dugaan penipuan pembelian mobil jadi sorotan di dunia maya.
Yunita mengaku sebagai korban penipuan saat membeli satu unit mobil di diler resmi di Jalan MT Haryono, Jakarta.
Ia membagikan peristiwa dugaan penipuan itu ke media sosial melalui akun Instagram @_yunita_sari_.
Menanggapi hal itu, Polres Metro Jakarta Selatan bergerak.
Kasus itu tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengusut kasus dugaan penipuan tersebut.
Baca juga: Tergiur Diskon Rp 10 Juta Calon Pembeli Mobil Tertipu, Pakai ID Palsu Transaksinya di Diler
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Solpanit mengatakan, korban bernama Yunita Sari telah membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Korban sudah membuat Laporan Polisi (LP) dan lagi proses lidik," kata Ridwan dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Ridwan menerangkan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan kasus dugaan penipuan tersebut.
Pelapor sendiri sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Pelapor juga telah diperiksa. Saat ini sedang proses pemeriksaan," ujar dia.
Nantinya, lanjut Ridwan, pihaknya juga berencana memanggil pihak diler untuk dimintai keterangan.
"Ya nanti harus kita periksa. Karena keterangan dari pihak diler penting untuk kepentingan penyelidikan," ucap dia.
Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Doni Salmanan Datangi Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Quotex
Kronologi dugaan penipuan
Sebelumnya Yunita membagikan unggahannya di akun Instagram @_yunita_sari_ soal transaksi pembelian mobil.
Mulanya, Yunita berniat membeli mobil second di situs jual-beli online pada Sabtu, 5 Februari 2022.
Ia tertarik dengan untuk membeli mobil usai melihat iklan yang ditayangkan salah satu akun.
Yunita lalu menanyakan informasi terkait rencana pembelian mobil itu melalui pesan singkat WhatsApp Messenger.
Percakapan iti berlanjut pada sebuah pertemuan di salah satu dealer di Jalan MT Haryono, pada 6 Februari 2022 sekira pukul 10.00 dan bertemu seorang pria berinisial RK.
"Saya masuk dan RK sudah menunggu saya di dalam. Dia berpakaian sales lengkap dengan id Card. Dia memberikan saya kartu nama," tulis akun @_yunita_sari_ seperti dikutip, Selasa (8/3/2022).
Yunita saat itu diantar melihat mobil yang akan dibeli. Ia sepakat untuk melanjutkan transaksi pembelian mobil Brio.
Saat kedua belah pihak sepakat, Yunita diminta menyetorkan uang muka sebesar Rp 30 juta.
Penyetoran uang diperuntukkan biaya pengurusan sparepart kendaraan dan pengurusan Samsat.
Anehnya uang itu disetorkan bukan ke rekening perusahaan melainkan rekening pribadi sales bernama RK.
Yunita yang saat itu mengaku tak merasa curiga lantaran ada bukti surat pemesanan kendaraan dan bukti kwitansi.
"Karena saya request plat, dia menyuruh saya transfer ke rekening SPV supaya tidak bertele-tele. Karena kalau masuk ke rekening kantor memperlambat proses," tutur dia.
Yunita lalu diminta untuk melunasi pembayaran ke rekening resmi diler itu. Ia pun terkejut karena tak bisa mentransfer uang sebesar Rp 137 juta sebagai sisa pembayaran.
Alasannya, karena ada nomor dan nama rekening berbeda.
Usut punya usut, ternyata pembelian itu tak mengatas namakan dealer.
Yunita yang sudah terlanjur melakukan transfer lalu mengkonfirmasi ke pihak dealer.
Setelah dicek, surat pemesanan kendaraan dan kwitansinya adalah palsu.
Sementara, dua orang petugas sales yang melayani waktu itu bukan karyawan resmi dan baru training selama dua bulan.