Selasa, 30 September 2025

Tangani Korupsi Pembelian LNG di Pertamina, KPK Terus Koordinasi dengan Kejagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembelian

Editor: Johnson Simanjuntak
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
ilustrasi.sidang korupsi pertamina 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero)

Tak hanya Kejagung, KPK juga bakal berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menuntaskan kasus korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun tersebut. 

"Pada proses berikutnya, KPK tentu masih akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan serta instansi lainnya seperti BPK maupun BPKP untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam pengumpulan alat bukti," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9/2021). 

Koordinasi antara KPK dengan Kejagung ini dilakukan lantaran kedua lembaga penegak hukum menangani kasus yang sama. 

Dari koordinasi yang dilakukan disepakati KPK yang menangani kasus tersebut. 

Baca juga: Pasca Putusan MK, Pertamina Pastikan Restrukturisasi Perusahaan Melaju Untuk Capai Target US$ 100 M

"KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina diselesaikan oleh KPK," kata Ali.

Ali mengatakan, sinergisitas penanganan perkara korupsi seperti ini sudah beberapa kali dilakukan KPK dengan aparat penegak hukum lainnya, baik kejaksaan maupun kepolisian. 

Misalnya, dalam kegiatan tangkap dugaan korupsi pengisian jabatan kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Nganjuk atas koordinasi KPK dengan Bareskrim Polri, serta penanganan perkara korupsi penyalahgunaan ijin tambang di Sulawesi Tenggara, atas koordinasi KPK dengan Kejaksaan Tinggi setempat dan beberapa kegiatan lainnya.

"Koordinasi dan sinergisitas penanganan suatu perkara antaraparat penegak hukum niscaya akan memperkuat proses hukumnya dan memberikan manfaat yang optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved