Sumbangan Rp 2 Triliun
Anak Akidi Tio Sempat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penggelapan, Ini Kronologinya
Anak Akidi Tio, Heriyanti sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya di tahun 2020 terkait dugaan penggelapangan, Berikut kronologinya.
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Akidi Tio tengah menjadi perbincangan setelah dikabarkan menyumbang donasi Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).
Berjalannya waktu, muncul dugaan bahwa sumbangan Rp 2 T ini hanya sebuah kabar hoaks.
Sampai akhirnya, putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti Tio dipanggil untuk memberi klarifikasi terkait kebenaran donasinya itu.
Ditelusuri kepolisian lebih lanjut, ternyata Heriyanti sempat terjerat kasus penggelapan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2020.
Adapun yang melaporkan Heriyanti, yakni saudara Ju Bang Kioh (JBK).
Baca juga: Selain Dugaan Sumbangan Palsu, Putri Bungsu Akidi Tio Juga Pernah Terjerat Kasus di Polda Metro Jaya
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada konferensi persnya, Selasa (3/8/2021).
"Pelapornya saudara JBK terlapor adalah saudari H, sejak Februari 2020."
"Prasangkanya penipuan dan penggelapan," kata Yusri Yunus, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (3/8/2021).
Yusri pun membeberkan kronologi pelaporan terhadap putri bungsu Akidi Tio itu di tahun 2020.
Awalnya, sekitar Desember 2018, pelapor JBK diajak berbisnis bersama terlapor H dalam sejumlah bidang.

Baca juga: Sosok Suami Anak Akidi Tio, Driver Ojol & Jarang Bergaul, Sebut Uang Rp 2 T Ada di Bank Singapura
Dari perhiasan busana hingga properti H memiliki hutang sebanyak Rp 7,9 Miliar.
"Berjalan waktu rupanya saudara pelapor terus menangih saudari H. Sampai dengan awal 2020, janji itu tidak dipenuhi."
"Saudari H dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kita sudah lakukan tahapan, mulai dari penyelidikan sampai ke penyidikan," lanjut Yusri Yunus.
Akan tetapi, hutang itu sudah dibayar secara bertahap oleh H sebesar Rp 1,3 M.
Kemudian berjalannya waktu, sejumlah pemanggilan sempat dilayangkan kepada H, namun ia tidak hadir.
Baca juga: Beredar Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun dari Anak Akidi Tio, Polda Sebut Hoaks, Ahli Telematika Bicara
Laporan Dicabut
Hingga pada tanggal 28 Juli 2021, JBK mencabut laporannya terhadap H.
"Dalam bentuk pengiriman surat untuk mencabut pelaporan terhadap saudari H," kata Yusri.
Untuk itu, saat ini, polisi akan memeriksa JBK untuk meminta keterangan soal motif ia mencabut laporan kepada H itu.
"Penyidik akan mengklairifikasi pelapor."
"Rencana kita undang, apa motif pelapor mencabut laporannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri Yunus meminta pemeriksaan ini jangan dikaitkan dengan masalah donasi Rp 2 T di Sumsel.
Sebab, menurutnya, kedua kasus ini berbeda masalah.
"Jangan sangkut pautkan dengan sedikit masalah di Sumsel, karena ini sejak Februari 2020."
"Dan ini masalah penipuan penggelapan oleh pelapor sejak tahun 2018," ujarnya.
Diketahui, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), nama Heriyanti Tio tertulis sebagai terlapor. Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil empat orang dalam laporan itu.
Namun, Heriyanti Tio yang berstatus sebagai terlapor tak sekalipun memenuhi panggilan hingga dua kali itu.
"Melakukan penjemputan terhadap terlapor Heriyanti Tio," Demikian surat yang ditandatangani oleh Kasubdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ardi Rahananto pada 26 April 2021, melansir Tribunnews.
Laporan dari seseorang yang bernama Ju Bang Kioh terdaftar di Polda Metro Jaya tanggal 14 Februari 2020.
Dalam SP2HP itu, Ju Bang Kioh juga diminta menyerahkan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer kepada penyidik.
Soal Donasi Rp 2 Triliun, Suami dari Anak Akidi Tio Angkat Bicara, Minta Publik Bersabar
Rudi Sutadi, suami dari Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio menegaskan, dana sebesar Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan ada, namun tidak bisa cair sekaligus.
Hal itu disampaikan Rudi setelah memberikan keterangan ke penyidik Polda Sumsel, sekitar pukul 22.50 WIB di kediamannya.
Kala itu, Rudi keluar dari rumah dan menghampiri pos penjagaan untuk mencari petugas jaga malam, Usman.
Baca juga: Kompolnas Minta Polda Sumsel Tindak Keluarga Alm Akidi Tio Jika Dana Hibah Terbukti Bohong
Kemudian, sembari berbincang dengan awak media, Rudi menegaskan uang tersebut berada di Bank Singapura.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," kata Rudi, Senin (2/8/2021), dikutip dari Tribun Sumsel.
Di sisi lain, Rudi juga ikut bicara mengenai keluarganya yang tengah menjadi sorotan.

Rudi juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.
Namun, Rudi tidak begitu mempermasalahkan dan justru menjelaskan yang paling penting adalah realitanya.
Untuk itu, Rudi minta agar publik bisa bersabar karena uang tersebut tidak bisa dicairkan sekaligus.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat."
Baca juga: Tutupi Wajah, Heriyanti Putri Akidi Tio Bersama Suami dan Anaknya Tinggalkan Polda Sumsel
"Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.
Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.
Sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.
Heriyanti Dijemput Polisi hingga Disebut jadi Tersangka
Seperti diketahui, putri bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti dijemput oleh dua mobil dan sebuah motor dari kediamannya di Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini diungkapkan oleh Usman, seorang penjaga lingkungan di kompleks tempat Heriyanti tinggal.
"Pagi tadi ada dua mobil dan satu motor yang mengawal nyonya dari Polda," kata Usman, dilansir Sripoku.com.
Pantauan di kediaman Heriyanti nampak berjalan normal seperti biasa.
Baca juga: UPDATE Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, Tim Polda Sumsel Tangkap Sang Anak
Suasana rumah putri bungsu Akidi Tio nampak masih sepi dari aktivitas.
Hanya saja beberapa meter dari kediaman Heriyanti itu, terdapat ada beberapa ibu-ibu yang tengah senam.
Menurut Usman, heriyanti dijemput oleh dua mobil, satu mobil bewarna merah dan satunya lagi warna abu-abu.
"Saya tidak tau ke mana mobil itu pergi," kata Usman.

Selain itu, kata dia, ada sebuah motor polisi yang mengawal mereka.
"Pakaian biasa, mobilnya ada tulisan Polda," kata dia.
Kemudian, Heriyanti tiba di Polda Sumsel sekira pukul 13.00 WIB.
Menggunakan batik berwarna ungu, Heriyanti terlihat datang dengan pengawalan petugas kepolisian Polda Sumsel.
Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Dirjen Pajak Terkait Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio
Setibanya di Polda Sumsel, Heriyanti bergegas masuk ke dalam ruangan Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.
Heriyanti sempat dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun beberapa waktu lalu yang kini masih menjadi sorotan.
Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Heriyanti bukan jadi tersangka maupun ditangkap oleh polisi.
Namun, Heriyanti diundang oleh polisi untuk mengklarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.
"Yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan untuk kita undang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana Rp 2 triliun," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (3/8/2021).
(Tribunnews.com/Shella/Fandi Permana/Maliana)(TribunSumsel.com/Yohanes Tri Nugroho)(Sripoku.com)