Jumat, 3 Oktober 2025

CPNS 2021

LOGIN sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Ini Dokumen yang Wajib Diunggah dan Alurnya

Login sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021 yang dibuka pada Rabu (30/6/2021). Inilah dokumen yang wajib diunggah.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
sscasn.bkn.go.id
Login sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021 yang dibuka pada Rabu (30/6/2021). Inilah dokumen yang wajib diunggah. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 resmi dibuka pada Rabu (30/6/2021) hari ini.

Rencananya, pendaftaran CPNS dan PPPK non-guru 2021 dibuka hingga 21 Juli 2021.

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id atau klik link ini.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, situs sscasn.bkn.go.id tak bisa diakses bahkan tertulis keterangan 'Situs ini tidak dapat dijangkau.'

Baca juga: LOGIN SSCASN untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Jadwal & Alur Pendaftarannya Berikut Ini

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 di Instansi Pusat untuk Lulusan SMA Sederajat, D3, D4, S1, hingga S2

Kemungkinan besar karena banyaknya masyarakat yang mengakses situs sscasn.bkn.go.id pada waktu yang bersamaan.

Belum ada keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal ini.

Namun saat sscasn.bkn.go.id masih bisa diakses Tribunnews.com pagi tadi, kolom 'Buat Akun' masih dalam tahap perbaikan.

Sementara kolom 'Daftar instansi yang membuka pendaftaran' sudah mulai menampilkan sejumlah instansi yang membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Masyarakat hanya perlu menulis instansi yang ingin dilamar dengan cara menulis nama instansi di kolom pencarian.

Dua di antara yang dicek Tribunnews.com adalah Kejaksaan serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Namun keterangan yang tertulis di samping nama instansi adalah pendaftaran belum dibuka.

Sembari menunggu situs sscasn.bkn.go.id bisa diakses, masyarakat bisa menyiapkan sejumlah dokumen yang wajib dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Dokumen ini wajib diunggah melalui portal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, setidaknya ada enam dokumen wajib serta dokumen pendukung lain yang harus diunggah.

Dokumen pendukung lain yang dimaksud adalah dokumen yang diminta oleh masing-masing instansi

Inilah daftar dokumen yang wajib diunggah di sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran CPNS 2021:

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Sebelum mengunggah dokumen ini, ada sejumlah hal yang patut diperhatikan para pelamar CPNS 2021.

Misal cara mengunggah dokumen, solusi bila gagal mengunggah, hingga cara mengunggah dokumen agar lebih cepat.

Masih dari sscasn.bkn.go.id, inilah daftar sejumlah pertanyaan yang sering ditanyakan terkait dokumen saat seleksi CPNS 2021.

Pertanyaan: Bagaimana cara unggah dokumen persyaratan?

Jawaban: Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Pertanyaan: Bagaimana jika saya gagal unggah dokumen persyaratan?

Jawaban: Silahkan refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.

Pertanyaan: Bagaimana agar proses unggah dokumen dapat lebih cepat?

Jawaban: Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Pertanyaan: Saya sudah melamar secara online, apakah perlu mengirimkan berkas fisik untuk seleksi administrasi?

Jawaban: Berkas fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi. Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.

Pertanyaan: Apakah saya dapat mengganti dokumen yang sudah saya unggah?

Jawaban: Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama Anda belum klik Akhiri Pendaftaran.

Alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru

Diketahui, seleksi ASN 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.

Beda jalur, beda pula alur seleksi yang ditempuh para pelamar.

Apalagi pada seleksi PPPK, terbagi menjadi dua, yaitu PPPK Guru dan PPPK non-guru.

Walau sama-sama PPPK, alur seleksi yang dilalui pun berbeda.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar mengetahui alur seleksi masing-masing jalur agar ketika pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka, tidak lagi bingung.

Alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru

Diketahui, seleksi ASN 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.

Beda jalur, beda pula alur seleksi yang ditempuh para pelamar.

Apalagi pada seleksi PPPK, terbagi menjadi dua, yaitu PPPK Guru dan PPPK non-guru.

Walau sama-sama PPPK, alur seleksi yang dilalui pun berbeda.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar mengetahui alur seleksi masing-masing jalur agar ketika pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka, tidak lagi bingung.

Selengkapnya, berikut alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021 seperti dikutip Tribunnews.com dari situs resmi sscasn.bkn.go.id:

Alur seleksi CPNS 2021

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini.

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Seleksi PPPK Guru 2021

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi jika kolom formasi kosong

- Lengkapi data Dapodik dan/atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong, maka lengkapi form pada link yang tersedia)

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

- Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian

- Pelamar yang masuk Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

7. Optimalisasi Formasi

* Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi

- Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis

- Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Seleksi PPPK Non-Guru 2021

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Berikut Jadwal Lengkap Tahapan Penerimaan CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru Tahun 2021:

CPNS dan PPPK Non Guru 2021

1. Pengumuman: 30 Juni sampai 14 Juli 2021.

2. Pendaftaran: 30 Juli sampai 21 Juli 2021.

3. Masa Sanggah: 30 Juli sampai 1 Agustus 2021.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 25 Agustus-4 Oktober 2021.

5. Pengumuman SKD:17-18 Oktober 2021.

6. Seleksi Kompetensi Bidang : 8-29 November 2021.

7. Penyampaian Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021.

8. Pengumuman kelulusan: 18 sampai 19 Desember 2021.

9. Masa sanggah : 20-22 Desember 2021.

10. Menjawab Sanggahan: 20-29 Desember 2021.

11. Pengumuman final setelah pasca sanggah: 30-31 Desember 2021.

12. Usulan NIP tanggal 19 Januari-18 Februari 2022.

PPPK Guru 2021

1. Pendaftaran: 30 Juli sampai 21 Juli 2021.

2. Seleksi Tahap I: Agustus 2021.

3. Seleksi Tahap II: Oktober 2021.

4. Seleksi Tahap III: Desember 2021.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Fransiskus Adhiyudha)

Berita lain terkait CPNS 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved