Ibadah Haji 2021
Menteri Agama: Keputusan Ini Pahit
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan ini sangat berat untuk diambil oleh pemerintah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan ini sangat berat untuk diambil oleh pemerintah.
Namun hal ini, menurut Yaqut, perlu diambil oleh pemerintah demi melindungi masyarakat dari penularan virus corona.
Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai," ucap Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
Yaqut menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini.
Demi memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut.
Baca juga: BREAKING NEWS:Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini
Seperti diketahui, Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.
Baru-baru ini, otoritas penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.