Minggu, 5 Oktober 2025

Liputan Khusus

Arab Saudi Bakal Izinkan Jemaah Haji dari Luar Arab

Arab Saudi dikabarkan akan membuka kuota haji bagi negara lain yang berpenduduk muslim. Bagaimana skenarionya? Apakah biayanya naik?

Editor: cecep burdansyah
Sky News
Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM, SURYA - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan mengizinkan jemaah dari luar negeri untuk menunaikan ibadah Haji pada 2021 ini.

Ini artinya, umat Muslim dari Indonesia dan negara lain bisa melakukan ibadah haji tahun ini.

Keputusan itu dikeluarkan setelah pada 9 Mei 2021 lalu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberi lampu hijau pelaksanaan ibadah haji dengan protokol kesehatan ketat.Menurut kabar yang dilansir oleh surat kabar lokal Saudi, Al-Watan, nantinya pelaksanaan Haji pada 2021 akan dilakukan di bawah protokol kesehatan ketat serta beberapa aturan pencegahan virus corona.

Pada awal Mei ini Kementerian Haji sudah memulai asesmen terkait pelaksanaan haji. Rencananya pengumuman resmi soal diizinkan jemaah luar negeri dan detail bagaimana pelaksaan haji akan diumumkan dalam waktu dekat.

Pada 2020 lalu, untuk pertama kalinya pelaksanaan haji di Saudi digelar terbatas. Hanya warga Arab Saudi dan ekspatriat di Arab Saudi yang diizinkan menunaikan ibadah haji.

Kebijakan diambil sebagai bagian upaya pencegahan Covid-19. Pada 2020, hanya 1.000 jemaah haji yang diizinkan menunaikan rukun Islam kelima itu. Biasanya tiap tahun Saudi mengizinkan 2,5 juta orang berhaji.

Sementara itu Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi mengatakan, sampai saat ini pihak Arab Saudi masih membahas teknis pelaksanaan ibadah haji.

Hal itu dikatakan Retno setelah ia menemui Menteri Luar Negeri Arab Saudi di sela-sela pelaksanaan sidang Majelis Umum PBB di New York. Dalam pertemuan itu, Retno membahas terkait pelaksanaan haji pada 2021.

”Khusus dengan Menlu Arab Saudi saya kembali meminta informasi mengenai pelaksanaan haji tahun ini. Menlu Saudi menyampaikan pembahasan masih terus dilakukan untuk pengaturan haji tahun ini," ujar Retno dalam Zoom Meeting langsung dari New York, Jumat (21/5).

Senada dengan Retno, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Khoirizi mengatakan hingga saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait masalah haji.

”Sampai saat ini belum ada ketentuan mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk yang terkait aspek kesehatan haji," jelas Khoirizi dalam rapat bersama Menteri Agama membahas update persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Meski belum ada kepastian tentang pelaksanaan ibadah haji, kata Khoirizi, Kementerian Kesehatan terus melakukan proses vaksinasi untuk jemaah haji. Data Kemenkes per 19 Mei, jemaah yang sudah divaksin lebih dari 133.360 orang (73 persen).

"Semua disuntik dengan vaksin Sinovac," jelas Khoirizi.

Plt Dirjen PHU itu menambahkan bahwa persiapan terkait dokumen dan layanan jemaah juga terus dilakukan. Terkait waktu, jika dihitung sampai pelaksanaan wukuf di Arafah, maka waktu yang tersedia tinggal 56 hari. Atas laporan ini Menag meminta agar proses persiapan tetap dilakukan hingga batas akhir.

"Persiapan tetap dilakukan, sampai keputusan final apakah haji 2021 dilaknakan atau tidak," pesan Menag.

Baca juga: Arab Saudi Izinkan 60 Ribu Kuota Haji 2021: Ini Hal-hal Penting yang Harus Diketahui Calon Jemaah

Kuota 5 persen
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jatim, yang juga Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad Nurul Huda berharap pada akhir Bulan Mei 2021 nanti, Pemerintah Arab Saudi segera melansir kepastian mengenai apakah ibadah haji diperkenankan untuk negara-negara lain.

Kendati kepastian itu masih ditunggu secara seksama oleh banyak pihak. Huda mengungkapkan, pihak Kemenag-RI telah menyiapkan skenario manakala Pemerintah Arab Saudi sewaktu-waktu memberi 'lampu hijau' atau izin kepada semua negara untuk melakukan Ibadah Haji, melalui Bahtsul Masail Kemenag-RI yang digelar tiga hari, 27-29 April 2021 di Bogor.

Mulai dari ketentuan jumlah haji yang diperkenankan berangkat. Kemudian prosedur protokol kesehatan (prokes), termasuk estimasi biaya pelaksanaan ibadah haji yang diprediksi akan naik.

Mengenai jumlah haji yang diperkenankan untuk ke Tanah Suci, Huda mengungkapkan, kemungkinan besar hanya 5 persen orang dari total jatah semula calon jemaah haji (CJH) yang diperbolehkan berangkat.

Bahkan dalam skenario awal, Kemenag-RI telah melakukan simulasi potensi kuota jumlah jamaah haji mulai dari 50 persen, 40 persen, 30 persen, 10 persen, hingga 5 persen, dari jumlah total jamaah sesuai aturan awal.

Menurut Huda, kepastian potensi jumlah kuota jamaah haji tersebut juga didasarkan pada tenggat waktu yang tersisa untuk mempersiapkan manasik CJH.

Mengingat, pada Kamis (8/7) mendatang, CJH sudah harus memasuki Asrama Haji di masing-masing daerah untuk menjalani pembekalan.

Dari 5 persen jumlah jamaah haji asal tersebut, akan diberangkatkan dalam 30 kloter, dan dalam sehari akan ada 3 kloter yang akan berangkat ke Tanah Suci, dimulai pada Minggu (11/7).

Sedangkan waktu masa ibadah haji, lanjut Huda, akan dipersingkat menjadi 18 hari. "Sampai di Arab Saudi, 13 Juli 2021. Masa tinggal di Arab Saudi adalah sangat terbatas, 18 hari," jelasnya.

Huda menerangkan, penentuan jumlah CJH yang diperkenankan berangkat dalam kuota 5 persen itu, akan dilakukan oleh pihak Kemenag-RI pusat setelah menimbang aturan yang dilansir secara resmi oleh pihak Pemerintah Arab Saudi.

"Pertama adalah pembagian kuota, berdasarkan urutan nomor kursi. Kedua, daftar berhak lunas, berdasarkan nomor urut kursi. Kemudian, jemaah lunas di 2020, jemaah yang melakukan pengembalian setoran lunas. Terakhir adalah jemaah cadangan," tuturnya.

Perihal prokes, ungkap Huda, selain wajib telah memperoleh vaksin Covid-19, para CJH diwajibkan menjalani karantina selama enam hari, yakni tiga hari sebelum berangkat. Kemudian, setibanya di Arab Saudi, menjalani tiga hari karantina.

Baca juga: Arab Saudi Izinkan 60 Ribu Jemaah Tunaikan Ibadah Haji 2021, Apa Saja Persyaratannya?

Tak cuma itu, CJH juga wajib menjalani serangkaian testing sejumlah lima kali. Yakni tiga kali rapid test antigen, dan dua kali swab test PCR.

"Terus habis itu langsung menuju Mekkah informasinya apabila itu berjalan, kemungkinan kecil ada Arbain di Madinah," terangnya.

Sementara itu, mengenai biaya. Huda tidak menampik dalam pelaksanaan ibadah haji pada masa Pandemi Covid-19 tahun 2021, akan ada kenaikan biaya layanan.

Selain karena adanya kenaikan biaya pajak yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Pemberlakuan mekanisme prokes yang sedemikian ketat dan panjang, sebagai bentuk upaya menjamin keselamatan para jemaah, ditengarai juga menjadi sebabnya.

"Semua ini barang baru. Sekarang baru semua. Jadi kuota, protokol kesehatan, pajak yang ada di Arab Saudi naik. Perubahan nilai dukungan rupiah terhadap dolar Amerika dan Real, naik," pungkasnya.    (pam/tribunnetwork/mal/fah/dod)

Baca juga: Pastikan Indonesia Dapat Kuota Jemaah Haji 2021, Komisi VIII Bakal Panggil Menag

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved