Minggu, 5 Oktober 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Jokowi Dinilai Harus Angkat Bicara Soal Kisruh KLB Demokrat, Moeldoko Disebut Layak Dipecat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai harus angkat bicara mengenai kisruh Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

istimewa
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai harus angkat bicara mengenai kisruh Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai harus angkat bicara mengenai kisruh Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) TNI Moeldoko.

"Jangan sampai Pak Jokowi tidak menangkap, mempertimbangkan kisruh yang ada di Demokrat ini secara seksama."

"Tidak boleh ada pembiaran dari Istana," kata Peneliti Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro Siti Zuhro dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (6/3/2021), dikutip dari Kompas.com.

Keterlibatan Moeldoko dalam kisruh Partai Demokrat, ungkap Siti, tidak bisa dilepaskan dari profil sebagai salah satu orang di lingkaran terdekat Jokowi.

Siti menyebut, manuver Moeldoko akan mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, termasuk pada Jokowi.

Ditegaskannya, keterlibatan pejabat aktif pemerintahan dalam konflik yang tengah mendera sebuah partai merupakan tindakan yang tidak etis.

Oleh sebab itu, Siti Zuhro menilai, dalam isu ini, Jokowi harus angkat bicara dan tidak bisa diam begitu saja.

"Ini yang harus diambil langkah hati-hati dan tangkas oleh Pak Jokowi."

"Pak Jokowi tidak bisa mendiamkan, tidak perlu merespons dan sebagainya.'

"Tidak, kali ini Pak Jokowi harus merespons, itu menurut saya," ujar Siti Zuhro.

Baca juga: Profil Moeldoko, Dulu Dilantik SBY Jadi Panglima TNI, Kini Jadi Ketum Demokrat Kubu Kontra AHY

Baca juga: SBY Mengaku Malu dan Bersalah Pernah Beri Moeldoko Jabatan dan Kepercayaan

Meoldoko Layak Dipecat

Sementara itu, Anggota Presidium KAMI, Din Syamsuddin menilai Moeldoko layak dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Dilansir Kompas.com, Din Syamsuddin berpendapat gerakan politik yang dilakukan Moeldoko dengan menjadi ketua umum versi KLB kontra kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), penting untuk diketahui apakah seizin Presiden.

"Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu maka dapat dianggap Presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi," kata Din dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2005-2010 Din Syamsuddin usai menghadiri prosesi pemakaman almarhum Bahtiar Effendy di Taman Pemakaman Umum (TPU) Lemperes Depok, Jawa Barat, Kamis (21/11/2019).
Din Syamsuddin usai menghadiri prosesi pemakaman almarhum Bahtiar Effendy di Taman Pemakaman Umum (TPU) Lemperes Depok, Jawa Barat, Kamis (21/11/2019). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Namun jika Moeldoko tidak meminta izin dan gerakan politiknya tidak diketahui Presiden Jokowi, Din Syamsuddin menyebut Moeldoko layak dipecat.

"Jika beliau (Jokowi) tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra Presiden."

"Dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP," ucapnya.

Baca juga: Mahfud MD Bantah Tudingan Pemerintah Lindungi KLB Partai Demokrat di Deli Serdang

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Lindungi KLB Demokrat di Deli Serdang

Sikap pemerintah, kata Din Syamsuddin, harus menunjukkan penolakan terhadap KLB yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut.

Alasannya karena KLB tersebut tidak berizin dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

"Maka yang tepat dan terbaik bagi pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut."

"Jika pemerintah mengesahkan maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional," kata Din.

KLB Partai Demokrat di Deliserdang

Pendiri Partai Demokrat, Etty Manduapessi secara resmi membuka Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Tribun Medan/Danil Siregar
Pendiri Partai Demokrat, Etty Manduapessi secara resmi membuka Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Tribun Medan/Danil Siregar (Tribun Medan/Danil Siregar)

Sementara itu KLB Partai Demokrat yang disebut ilegal oleh AHY menetapkan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Partai dan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.

Moeldoko diketahui akhirnya menghadiri lokasi KLB Partai Demokrat dan langsung memberikan pernyataannya.

"Ini adalah pidato politik pertama saya, dalam upaya menjaga demokrasi di Indonesia," ungkap Moeldoko, Jumat (5/3/2021) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Moeldoko mengungkapkan, mengapresiasi peserta KLB yang telah berani memperjuangkan cita-cita.

"Yaitu Partai Demokrat yang demokratis, terbuka, dan modern. KLB ini adalah konstitusional, seperti yang tertuang di AD/ART," ungkap Moeldoko.

"Untuk itulah sebelum saya datang, saya ingin memastikan tiga pertanyaan tadi. Setelah ada kepastian, saya dengan sukarela datang ke sini," imbuhnya.

Moeldoko mengungkapkan ia mengapresiasi permintaan para peserta KLB menjadikannya Ketua Umum Demokrat.

"Saya mengapresiasi atas permintaan kalian, kalian telah meminta saya menjadi Ketua Umum Demokrat, itu saya apresiasi, dan itu saya terima," ungkap Moeldoko.

Moeldoko juga mengajak seluruh kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke untuk bersama-sama berjuang untuk meraih kembali kejayaan Demokrat.

"Tidak ada yang tertinggal, semuanya kita bersatu padu, kita ajak semua. Ini adalah rumah besar kita bersama," ungkap Moeldoko.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Tatang Guritno)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved