Senin, 6 Oktober 2025

Hendropriyono: Akar Radikalisme Adalah Masyarakat yang Mabuk Agama

Hendropriyono menilai tumbuh sumburnya radikalisme di Indonesia karena masyarakat yang mabuk agama, dia meminta tetap konsisten pada Pancasila.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono usai menghadiri acara Halal Bihalal dengan Purnawirawan TNI di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) AM Hendropriyono menilai tumbuh sumburnya radikalisme di Indonesia karena masyarakat yang mabuk agama.

Hal itu disampaikan Hendropriyono dalam kanal Youtube Karni Ilyas Club, yang dilihat Tribunnews, Sabtu (26/12/2020).

Awalnya, dia menyebut bahwa Muhammad Rizieq Shihab dan pengikutnya sudah mengingkari Pancasila karena ingin mengganti dengan Syariah.

Baca juga: Hendropriyono Sebut Rizieq Shihab dan Pengikutnya Telah Mengingkari Pancasila

Namun, Hendropriyono menekankan agar tetap berpegang teguh saja kepada Pancasila.

Karena menurutnya, yang terpenting adalah agar rakyat selamat dan sejahtera.

"Jangan balik mundur terus lah, ya udah, kita yang konsisten saja Pancasila. Rakyat aman, rakyat selamat, dan sejahtera," ujar Hendropriyono.

Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), AM Hendropriyono
Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), AM Hendropriyono (capture video)

Begitu pula dengan radikalisme, Hendropriyono menilai tumbuh suburnya radikalisme karena masyarakat yang mabuk agama.

"Jadi kalau HRS masih saja berkobar-kobar mengibarkan radikalisme, radikal di sini konotasinya yang menyukai kekerasan, anarkisme, dan ini juga akan subur kalau tanahnya subur. Tanah yang subur untuk akar radikalisme adalah masyarakat yang mabuk agama," katanya.

"Kita harus beragama sesuai Pancasila, kita harus beriman, tapi jangan mabuk. Karena kalau mabuk, akibatnya tidak disiplin," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved