Selasa, 30 September 2025

Skema Gaji PNS Akan Dirombak, Berikut Rincian Lengkap Skema Gaji saat Ini

Skema gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan dirombak mulai tahun depan.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS/Jeprima
(ILUSTRASI) Skema Gaji PNS Akan Dirombak, Berikut Rincian Lengkap Skema Gaji saat Ini 

TRIBUNNEWS.COM - Skema gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan dirombak mulai tahun depan.

Beberapa tunjangan rencananya akan dihapus dan digabungkan oleh pemerintah sehingga nantinya hanya ada dua jenis tunjangan.

Baca juga: Pensiunan PNS Jatuh & Gigi Copot demi Pertahankan Rp 65 Juta, Dikejar Rampok hingga Uang Berserakan

Baca juga: Oknum Pensiunan PNS Coba Curi Emas, Pelaku Pura-pura Beli Perhiasan, Langsung Kabur saat Ketahuan

Amanat Pasal 79 dan 80 UU ASN menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan terkait gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS.

Beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan menjadi dasar penentuan formulasi gaji PNS yang baru.

Formulasi gaji PNS yang baru ini akan diterapkan secara bertahap.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan