Senin, 6 Oktober 2025

30 ASN KLHK dan Kemenlu RI Ikuti Pelatihan Negosiator Perubahan Iklim

Program ini dikembangkan agar generasi muda ASN bisa mewakili Indonesia menegosiasikan kepentingan Bangsa terkait perubahan iklim di tingkat global.

Penulis: Larasati Dyah Utami
istimewa
Wamen LHK Alue Dohong, Wamenlu Mahendra Siregar di Hotel Mulia Jakarta, Senin (2/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 30 aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu RI) mengikuti pelatihan negosiator perubahan iklim, Senin (2/11/2020).

Wakil Menteri LHK, Alue Dohong menyadari pentingnya kapasitas dan keahlian negosiasi ASN pada isu lingkungan, selain keahlian negosiasi yang dimiliki ASN Kemenlu.

"Perlu dilakukannya kerja sama, untuk mengatasi isu keberlangsungan keahlian negosiasi secara institusional dan regenerasi negosiator, melalui Program Peningkatan Kapasitas Negosiator Perubahan Iklim," kata Alue Dohong di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Baca juga: KLHK: Penataan Sarana dan Prasarana di Pulau Rinca Dibuat Terpusat

Wamen LHK mengatakan program ini dikembangkan agar generasi muda ASN bisa mewakili Indonesia untuk menegosiasikan kepentingan Bangsa terkait perubahan iklim di tingkat global.

Indonesia sendiri berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dan hingga 41% pada tahun 2030 sesuai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia pada Paris Agreement.

"Harapan kita mereka akan mengkomunikasikan national interest kita. Kita ada 5 sektor: kehutanan dan tata guna lahan, energi, industri, sampah, pertanian. Wamenlu menyampaikan secara target, kira-kira sebelum 2030 NDC kita bisa kita wujudkan terutama di sektor kehutanan dan tata guna lahan," lanjutnya.

Baca juga: Sekjen KLHK: Kita Berdiri di Barisan Depan Jika ada Menyebut UU Cipta Kerja Merusak Lingkungan

KLHK dan Kemenlu RI telah menyusun suatu Kurikulum dan Silabus Peningkatan Kapasitas Negosiator Perubahan Iklim.

Kurikulum dan Silabus tersebut telah diperinci ke dalam tiga jenjang yakni Tingkat Dasar, Tingkat Lanjutan, dan Tingkat Mahir.

Masing-masing tingkatan memiliki kriteria dan target tersendiri dalam rangka menghasilkan negosiator perubahan iklim, yang cakap dan kompeten sesuai tingkatan peran masing-masing, untuk diterjunkan dalam perundingan perubahan iklim di tingkat global.

Baca juga: KLHK Tutup 141 Lobang Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Selain dihasilkannya Kurikulum dan Silabus tersebut, Program juga diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan Pelatihan Negosiator Perubahan Iklim.

"Selanjutnya, mereka diharapkan dapat mengikuti Pelatihan Tingkat Lanjutan pada pertengahan November 2020," kata Wamen LHK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved