Intip Apartemen Mewah Presiden Trump yang Disewa Jaksa Pinangki Seharga Rp 400 Juta saat Liburan
Kemudian, uang tersebut salah satunya digunakan oleh Pinangki untuk liburan ke Amerika Serikat.
TRIBUNNEWS.COM - Intip mewahnya apartemen milik Presiden Donald Trump yang disewa Jaksa Pinangki saat berlibur ke AS.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).
Pinangki didakwa menerima 500.000 dollar AS dari Djoko Tjandra sebagai uang muka untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Setelah memberikan 50.000 dollar AS kepada rekannya, Anita Kolopaking, Pinangki mendapat 450.000 dollar AS.
Kemudian, uang tersebut salah satunya digunakan oleh Pinangki untuk liburan ke Amerika Serikat.

• Nelayan Bawa Bocah 8 Tahun ke Rumah, Ajak Hubungan Suami Istri
Pinangki sempat membayar dokter kecantikan bernama Dokter Adam R. Kohler M.P.D.C di Amerika Serikat sebesar Rp 419.430.000 pada 16 Desember 2019 lalu.
Lalu, Pinangki pun sempat menyewa Apartemen Trump International di Amerika Serikat senilai Rp 412.705.554,29.
Dengan nominal sebesar itu, tentu Pinangki menyewa apartemen milik Presiden AS Donald Trump yang tergolong mewah.
Namun hingga kini belum diketahui secara pasti, seperti apa tipe apartemen dan berapa lama ia menyewanya.

• Intip Apartemen Sederhana Shinta Bachir, Setelah sang Model Lepas Status Istri Simpanan Jenderal