Jumat, 3 Oktober 2025

Intip Apartemen Mewah Presiden Trump yang Disewa Jaksa Pinangki Seharga Rp 400 Juta saat Liburan

Kemudian, uang tersebut salah satunya digunakan oleh Pinangki untuk liburan ke Amerika Serikat.

Penulis: Inza Maliana
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020) ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Intip mewahnya apartemen milik Presiden Donald Trump yang disewa Jaksa Pinangki saat berlibur ke AS.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).

Pinangki didakwa menerima 500.000 dollar AS dari Djoko Tjandra sebagai uang muka untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Setelah memberikan 50.000 dollar AS kepada rekannya, Anita Kolopaking, Pinangki mendapat 450.000 dollar AS.

Kemudian, uang tersebut salah satunya digunakan oleh Pinangki untuk liburan ke Amerika Serikat.

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Nelayan Bawa Bocah 8 Tahun ke Rumah, Ajak Hubungan Suami Istri

Pinangki sempat membayar dokter kecantikan bernama Dokter Adam R. Kohler M.P.D.C di Amerika Serikat sebesar Rp 419.430.000 pada 16 Desember 2019 lalu.

Lalu, Pinangki pun sempat menyewa Apartemen Trump International di Amerika Serikat senilai Rp 412.705.554,29.

Dengan nominal sebesar itu, tentu Pinangki menyewa apartemen milik Presiden AS Donald Trump yang tergolong mewah.

Namun hingga kini belum diketahui secara pasti, seperti apa tipe apartemen dan berapa lama ia menyewanya.

Penampakan fasilitas Apartemen di Trump International Tower, Central Park West, New York, Amerika Serikat
Penampakan fasilitas Apartemen di Trump International Tower, Central Park West, New York, Amerika Serikat (StreetEasy)

Intip Apartemen Sederhana Shinta Bachir, Setelah sang Model Lepas Status Istri Simpanan Jenderal

Halaman selanjutnya>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved