Selasa, 30 September 2025

Kasus Mutilasi di Apartemen

Bunuh HRD Rinaldi Karena Dikejar Bayar Kos, Laeli Rela Berkorban ini untuk Fajri yang Penganggurran

Setelah bunuh HRD Rinaldi, Laeli Atik dan Fajri ini langsung menguras uang korban senilai Rp 97 juta untuk bayar kosan

Budi Sam Law/Wartakota
Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rinaldi Harley (33), Manajer HRD PT Jaya Obayashi, oleh pasangan kumpul kebo, Fajri (26) dan Laeli (26) di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM -- Fajri dan Laeli Atik disebutkan polisi nekat membunuh dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu karena desakan ekonomi.

Setelah membunuh HRD Rinaldi, Laeli Atik dan Fajri ini langsung menguras uang korban senilai Rp 97 juta.

Uang tersebut rupanya digunakan untuk membeli barang-barang mewah seperti perhiasan, motor, ponsel iPhone dan lainnya.

Selain itu, uang rampasan dari HRD Rinaldi ini juga digunakan oleh Laeli Atik dan Fajri untuk bayar kosan.

Bahkan Laeli Atik dan Fajri mengaku sudah beberapa hari tidak makan.

"Mereka tinggal dalam kos. Terdesak ekonomi untuk membayar kos. Kemudian juga dia mengakui juga sudah beberapa hari tidak makan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com.

 Demi Fajri, Laeli Atik Nekat Bunuh HRD Rinaldi Meski Pintar, Pakar: Akal Sehat Hilang Karena Bucin

 Laeli Kuras Harta HRD Rinaldi untuk Beli Emas Antam, Ibu Nangis di Mesin Jahit: Kaya Diperalat Fajri

Ya seperti diketahui, Laeli Atik dan Fajri selama ini hidup bersama atau kumpul kebo tanpa hubungan resmi.

Keduanya selalu pindah tempat tinggal.

Hal tersebut karena Fajri masih berstatus suami orang dan Laeli Atik masih lajang.

"Keduanya pasangan kumpul kebo dan tinggal mengontrak atau sewa kost, berpindah-pindah bersama. Pernah di Depok sampai ke Jakarta," kata Kompol Handik Zusen.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan