Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Siapkan Hotel Bintang 2 dan 3 Untuk Tangani Pasien Covid-19

Tingkat keterisian tempat tidur, kata dia, isolasi ICU pada RS Rujukan di DKI Jakarta dan Bali sudah melebihi 50 persen kapasitas total yang tersedia.

Penulis: Sanusi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan Rapat Pleno rutin mingguan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (18/9/2020).

Dalam rapat tersebut ditetapkan sejumlah agenda.

Pertama, tindak lanjut hasil keputusan Rapat Pleno pekan lalu (11 September 2020), antara lain, pelaksanaan koordinasi dan monitoring Program Penanganan Covid-19 di 8 provinsi prioritas, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan, yang dikoordinasikan Menko Kemaritiman dan Investasi serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca: Terpapar Covid-19, 120 WNI di Luar Negeri Meninggal Dunia, 301 Masih Jalani Perawatan

Kedua, terkait pelaksanaan relaksasi kapasitas rumah sakit dan monitoring kapasitas tempat tidur (TT) Isolasi dan ICU untuk menurunkan bed occupancy ratio (BOR).

"Telah dilakukan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU di RS rujukan dan non-rujukan dan penyiapan Flat Isolasi Mandiri di Tower 5 Wisma Atlit Kemayoran," kata Menko Airlangga.

Ketiga, terkait pemanfaatan hotel bintang 2 dan 3 sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, dikoordinasikan Menteri Kesehatan dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca: Kasus Positif Covid-19 di India Terus Melonjak Capai Angka 5,4 Juta

Untuk tingkat keterisian tempat tidur, kata dia, isolasi ICU pada RS Rujukan di DKI Jakarta dan Bali sudah melebihi 50 persen kapasitas total yang tersedia.

Khususnya, Provinsi Bali perlu mendapat perhatian khusus, sebab bed occupancy ratio tinggi, meski case fatality rate (CFR) di bawah nasional.

Per 17 September 2020, bed occupancy ratio nasional 38,54 persen dan CFR nasional 3,96.

Menurutnya, untuk tindak lanjut pada minggu berikutnya, khususnya mengenai peningkatan kapasitas tempat tidur Isolasi dan ICU perlu tetap dilakukan, untuk mengantisipasi keterpakaian tempat tidur (BOR) yang tinggi, melalui relaksasi kapasitas RS (oleh Kemenkes), dan kebijakan pemanfaatan hotel bintang 2 dan 3 untuk tempat isolasi (kerja sama Kemenkes dan Kemenparekraf).

Baca: Bantu Cegah Covid, DPR Dorong Keimigrasian Terus Perketat Lalu Lintas WNA

"Untuk di DKI Jakarta, per tanggal 17 September 2020, tingkat keterisian TT Isolasi dan TT ICU pada RS Rujukan di DKI Jakarta telah turun menjadi 58 persen, dan dengan diantisipasinya penambahan jumlah kasus baru melalui peningkatan fasilitas TT, maka rencana penggunaan Gedung Olah Raga (GOR) untuk fasilitas isolasi pasien Covid-19 sudah tidak diperlukan lagi," ujar Airlangga.

Pemerintah juga akan mendorong peningkatan manajemen perawatan pasien yang lebih baik, antara lain terapi pengobatan yang lebih baik (misal protokol penanganan di ICU), kesediaan obat, SDM, dan kapasitas tempat tidur RS yang memadai.

Juga melakukan sinkronisasi data pusat dan daerah.

Terkait pengadaan vaksin, lanjutnya, sudah ada rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi yang akan mengatur secara lengkap proses pengadaan, pembelian dan distribusi vaksin, serta pelaksanaan vaksinasi/ pemberian imunisasi.

Selanjutnya yang sangat penting dan perlu segera diselesaikan adalah perlunya pengaturan protokol pelaksanaan vaksinasi, dan pemerintah yang dikoordinasikan Kemenkes telah menyiapkan Roadmap Rencana Nasional Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Covid-19.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved