Kasus Djoko Tjandra
Kejagung Ekspose Kasus Jaksa Pinangki Bareng KPK Besok
Febrie mengatakan pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ekspose kasus tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI berencana akan melakukan ekspose kasus suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang membelit Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa (8/9/2020) besok.
"Besok rencana itu expose hasil penyidikan karena berkas Pinangki kan sudah tahap 1 kemudian ada petunjuk-petunjuk penuntut umum, ini juga sedang kita lengkapi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Ardiansyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Febrie mengatakan pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ekspose kasus tersebut.
Selain KPK, pihaknya juga akan menggandeng dari berbagai aparat penegak hukum lainnya.
Baca: Jaksa Pinangki Terus Bersikap Arogan dan Congkak
"Kami mengundang teman-teman eksternal, dari Kemenkopolhukam sekaligus dengan rekan- rekan dari KPK kita juga undang dan ini akan terbuka semua ekspose bagaimana tentang konstruksi perbuatan," jelasnya.
Lebih lanjut, Febrie menambahkan pelibatan KPK bertujuan agar proses penyidikan dilakukan lebih transparan.
"Supaya lebih baik lah untuk proses penyidikannya lebih transparan juga lebih saling menguatkan. Saya rasa itu. Nanti diibuka semua untuk besok karena jadwalnya memang sudah ditentukan saat berkas hasil penyidikan masuk ke penuntutan dan persiapan akan P21 dari direktorat penuntutan," pungkasnya.