Selasa, 7 Oktober 2025

GEGER Daftar 50 Pekerjaan Haram Beredar di Media Sosial: Profesi Pegawai hingga Guru Juga Masuk

Netizen dibuat geger dengan adanya postingan daftar 50 pekerjaan haram yang bikin riuh jagat maya

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
Twitter
Tangkap layar "Daftar 50 pekerjaan haram" viral di media sosial. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jagat dunia maya dihebohkan dengan adanya unggahan "Daftar 50 pekerjaan haram".

Akun twitter dengan nama @narkosum membagikan foto tangkapan layar tentang daftar 50 pekerjaan haram tersebut pada Selasa (18/8/2020).

Dalam unggahannya, dia menuliskan keterangan berikut:

"Klo antum bekerja dengan profesi di salah satu list ini, resign dan segera bertobatlah. Karena pekerjaan ini KARAM. Eh haram!" tulis akun@narkosum.

Dalam daftar tersebut, profesi pegawai  di instansi tertentu dan guru di bidang tertentu juga masuk daftar pekerjaan haram.

Dalam foto tangkapan layar yang dibagikan @narkosum, terlihat sebuah tangkapan layar dari laman facebook dengan nama Abu Yahya Al Bustamy.

Facebook dengan nama Abu Yahya Al Bustamy terlihat lebih dulu membagikan "Daftar 50 pekerjaan haram" itu.

Baca: Celotehannya Viral, Ozie Bu Tejo Juga Dongkol dengan Tokoh yang Diperankan: Kok Nggilani Banget Ya

Namun, menurut penelusuran yang sudah dilakukan oleh Tribunnewswiki, facebook dengan nama Abu Yahya Al Bustamy tidak ditemukan.

BACA SELENGKAPNYA --->

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved