Wapres Ma'ruf: BPJS untuk Tingkatkan Kesejahteraan Para Pekerja
KH Ma'ruf Amin menilai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menilai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Oleh karena itu, negara telah menyusun landasan kebijakannya dengan pembentukan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah telah berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Ma'ruf dalam keterangan Setwapres yang diterima, Kamis (13/8/2020).
Baca: Apakah Tetap Dapat BLT Rp 600 Ribu jika Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasan Menaker
Melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Ma'ruf berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkatkan pelayanannya dalam melindungi pekerja dengan meningkatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Dalam situasi krisis seperti ini, maka kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat,” lanjutnya.
Pasalnya, masyarakat semakin sadar bahwa salah satu mitigasi dalam menghadapi krisis ekonomi adalah mempersiapkan pekerja dengan mengikutsertakan mereka sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Paritrana Award merupakan penghargaan dari pemerintah pusat bagi kepedulian pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendorong dan memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Melalui kegiatan penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Paritrana Award ini diharapkan dapat semakin memperluas pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja," pungkas Ma'ruf.