Kamis, 2 Oktober 2025

Usai Jelaskan Gaji Ke-13, Pemerintah Berencana Naikkan Kesejahteraan PNS! Uang Pensiun Akan Naik

Setelah ada kejelasan tentang gaji Ke-13, pemerintah berencana naikkan kesejahteraan PNS, salah satunya dengan menaikkan uang pensiun.

Editor: Nakita
TRIBUNNEWS/Jeprima
(ILUSTRASI) Seorang oknum PNS menebar janji palsu dan sukses meraup Rp 600 juta. Bagaimana nasibnya kini? 

TRIBUNNEWS.COM - Sebelumnya, diberitakan para PNS sangat menanti pencarian gaji ke-13. 

Biasanya, gaji Ke-13 akan cair sebulan setelah Tunjangan Hari Raya (THR) turun.

Karena pandemi corona, pencarian itu pun akan diundur.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, menyebutkan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke 13 bagi para ASN pada April lalu.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," kata Yustinus, Sabtu (25/04).

Kemungkinan besar, gaji ke-13 akan cair pada bulan November atau Desember. 

Kabar baiknya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara dan para pensiunan PNS.

Benarkah uang pensiun yang didapat akan naik? 

Halaman Selanjutnya --->>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved