Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Bertambah 10 orang, Kemenlu RI: Total 133 WNI di Luar Negeri Positif Virus Corona

Kementerian Luar Negeri mengumumkan jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terpapar virus corona

Editor: Sanusi
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mengumumkan jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terpapar virus corona atau Covid-19.

Data terbaru disebutkan, sampai hari ini Selasa (31/3/2020) pukul 08.00 WIB, total ada 133 WNI positif yang tersebar di sejumlah negara, dimana sehari sebelumnya ada 122 WNI positif.

Meski tak dijelaskan detail dalam keterangan, Kemenlu menyebut mayoritas WNI yang dilaporkan dalam keadaan stabil, 14 orang sembuh, dua WNI dalam penanganan khusus, dan tiga WNI meninggal dunia berada di Malaysia, Inggris, dan Singapura.

Baca: Italia Perpanjang Masa Lockdown Hingga Paskah

Baca: Dilarang Polisi Salati Jenazah PDP Covid-19, Anggota DPRD Medan Tantang Ingin Telan Virus Corona

Berikut kasus positif covid-19 yang terkonfirmasi di sejumlah negara:

Jepang : 9 WNI (semua dinyatakan sembuh)

Taiwan : 3 WNI (stabil)

Australia : 2 WNI (stabil)

Malaysia : 34 WNI (33 stabil, satu meninggal dunia)

Arab Saudi : 6 WNI (stabil)

Makau : 1 WNI (stabil)

India : 14 WNI (stabil)

Filipina : 1 WNI (stabil)

Inggris : 1 WNI (meninggal dunia)

Kamboja = 2 WNI (stabil)

Belanda = 3 WNI (dua stabil, satu sembuh)

Qatar = 2 WNI (stabil)

Spayol = 3 WNI (dua stabil, satu sembuh)

Brunei Darussalam = 3 WNI (stabil)

Vatikan = 5 WNI (stabil)

Jerman = 3 WNI (stabil)

UEA = 2 WNI (stabil)

Irlandia = 1 WNI (stabil)

Singapura = 34 WNI (tiga sembuh, 28 stabil, dua penanganan khusus, satu meninggal dunia)

Italia = 4 WNI (stabil, ABK Kapal Costa Luminosa)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved