Diimbau Jauhi Kerumunan Akibat Corona, MUI Keluarkan Fatwa soal Salat Berjamaah di Tengah Wabah
Diimbau untuk jauhi keramaian demi antisipasi wabah corona, bagaimana jika seseorang ingin laksanakan salat jamaah? Ini fatwa MUI
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Telah ditetapkan sebagai pandemi global, Indonesia juga terdampak oleh penyebaran virus corona.
Update pada Selasa, (17/3/2020) jumlah pasien positif terinveksi virus corona di Indonesia bertambah 38 orang.
Sebelumnya diberitakan Senin, (16/3/2020) sore virus corona telah menjangkit 134 orang.
Sehingga dengan penambahan tersebut, maka hingga artikel ini diunggah, penderita Covid-19 di Indonesia kini menjadi 172 kasus.
Terus meningkatnya penderita Covid-19 adalah alasan di balik Presiden Jokowi mengeluarkan imbauan pada masyarakat untuk mulai menjauhi kerumunan.
Hal tersebut diungkapkan oleh sang presiden pada Minggu (15/3/2020) dalam konferensi pers di Istana Bogor, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).
Menurut Jokowi, langkah ini perlu dilakukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.
"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop," ujar Kepala Negara.
Baca: Wabah Virus Corona di Italia: Orang Berusia 80 ke Atas akan Dibiarkan Mati jika Kondisinya Kritis
Baca: 1.005 Orang Berstatus dalam Pemantauan Corona di Jawa Tengah, 6 Kasus Dinyatakan Positif Covid-19
