Virus Corona
Satu Pasien Virus Corona Yang Meninggal Dunia Adalah Warga Negara Asing
Menurut Yurianto, pasien positif virus corona yakni perempuan (53) Warga Negara Asing (WNA) ini mengalami komplikasi dari penyakit sebelumnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengatakan, pasien kasus 25 positif virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia adalah warga negara asing (WNA).
Pasien tersebut berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun.
"Pasien ini adalah seorang perempuan usianya 53 tahun dan dia adalah WNA," kata Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Baca: Presiden Perintahkan Evaluasi Penyaluran Dana Otsus Papua
Yurianto menjelaskan, faktor utama pasien kasus nomor 25 meninggal dunia akibat virus corona (Covid-19).
Menurut Yurianto, pasien positif virus corona yakni perempuan (53) Warga Negara Asing (WNA) ini mengalami komplikasi dari penyakit sebelumnya.
Baca: Terkait Virus Corona, Pemerintah Diminta Pantau 40.357 Warga China yang Bekerja di Indonesia
"Karena memang ada faktor penyakit yang mendahulinya diantaranya diabetes, hipertensi, hiperteroit dan penyakit paru obstruksi menahun. Yang sudah cukup lama diderita," kata Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Yuri menambahkan, pasien nomor kasus 25 meninggal dunia bukan disebabkan virus corona (Covid-19).
Namun, virus corona memperburuk kondisi kesehatan pasien sehingga penyakita yang sebelumnya ada semakin bereaksi.
Baca: RSUP Persahabatan Rawat Dua Pasien Positif Corona Baru, Punya Riwayat Pergi ke Korea Selatan
"Jadi bukan karena virus corona penyebab utama, tapi virus corona memperburuk kondisinya," jelasnya.
Ia menambahkan, pasien meninggal tersebut sudah dalam proses pengiriman jenazah menunju negata asalnya.
"Selama perawatan didampingi oleh suaminya," tutupnya.