Selasa, 7 Oktober 2025

Rumah Mewah Senilai 60 M Digadai sang Anak Hanya 3 M untuk Foya-foya, Orangtua Lapor Polisi

Ditinggal ke Korea Selatan, AF gadaikan rumah orangtuanya 3,7 M untuk berfoya dan beli narkoba. Orangtua AF kemudian melaporkan sang anak ke polisi.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AF (dua dari kiri) yang nekat menggadaikan sertifikat rumah orang tuanya di daerah Cipete, Jakarta Selatan seharga Rp 3,7 miliar. Foto diambil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Uang kerap ditunjuk menjadi akar dari segala jenis permasalahan.

Tak terkecuali yang terjadi pada sebuah keluarga yang memiliki rumah mewah di  daerah Cipete, Jakarta Selatan.

Sang putra diketahui menggadaikan aset berupa rumah mewah milik orangtuanya.

Padahal rumah mewah tersebut diinformasikan memiliki nilai beli Rp 60 Miliar.

Namun oleh sang putra, AF, rumah tersebut digadaikan hanya seharga Rp 3,7 Miliar.

Dilansir oleh Kompas.comawalnya orangtua AF tidak mengetahui jika aset miliknya telah digadaikan oleh sang putra kandung.

Baca: Artis Ririn Ekawati Diamankan Polisi bersama Asistennya, Diduga karena Penyalahgunaan Narkoba

Baca: BREAKING NEWS - Vitalia Sesha Terjerat Narkoba, Diamankan Saat Sedang Berpesta Bersama Enam Rekannya

Pencurian sertifikat dilakukan ketika orangtuanya berpergian ke Korea Selatan

Ilustrasi penyitaan rumah
Ilustrasi penyitaan rumah (Tribun Pekanbaru)

Menurut keterangan AF, dirinya mencuri sertifikat rumah orangtuanya pada Oktober 2019.

Kala itu sang orangtuanya sedang berpergian ke Korea Selatan.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved