Virus Corona
Bandara Soetta Pastikan Penangguhan Penerbangan Internasional Hanya Rute dari dan ke China Saja
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soeta) memastikan penangguhan penerbangan internasional hanya rute dari dan ke China saja.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soeta) memastikan penangguhan penerbangan internasional hanya rute dari dan ke China saja.
Penangguhan penerbangan ke China karena adanya dampak wabah virus corona.
Kebijakan ini telah dimulai sejak 5 Februari 2020, dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
President Director PT Angkasa Pura (AP) II, Muhammad Awaluddin mengatakan, rute penerbangan internasional selain ke China masih tetap dioperasikan baik dari maskapai asing ataupun nasional.
"Pemerintah juga melalui kebijakannya tidak melarang penerbangan dari dan ke Korea Selatan, Iran, dan Italia. Meski ada kasus dampak dari virus corona," ucap Awaluddin dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2020).
Awaluddin mengatakan, adapun kebijakan pemerintah sejak 8 Maret 2020 yang melarang traveler masuk dan transit di Indonesia, adalah mereka yang dalam 14 hari terakhir sebelum tiba di Indonesia melakukan perjalanan di sejumlah wilayah terdampak virus corona, seperti wilayah Korea Selatan yaitu Daegu dan Gyeongsangbuk-do.
"Tetapi bagi traveler yang tidak menyambangi ke-dua wilayah ini, harus memiliki surat keterangan sehat yang valid dan diberikan oleh otoritas kesehatan wilayah terkait," ujar Awaluddin.
Seperti diketahui, sesuai laporan WHO saat ini tengah terjadi kenaikan signifikan kasus Corona di Korsel, Iran dan Italia.
Baca: Tak Terima HP sang Anak Dikumpulkan Saat Ujian, Wali Murid Nekat Aniaya Kepsek & Letuskan Tembakan
Baca: Ingin Jadi Kejutan, Roger Ogah Intip Jenis Kelamin Calon Bayi di Kandungan Cut Meyriska
Kemudian menurut Awaluddin, hingga saat ini bandara PT AP II belum melayani penerbangan langsung ke Italia dan Iran, tetapi tidak ada larangan untuk terbang ke-dua negara itu.
Adapun rute-rute penerbangan internasional yang beroperasi dari dan ke Bandara Internasional Soetta, mengalami pengurangan frekwensi pada Maret 2020, antara lain:
1. Singapura (pengurangan frekwensi oleh Singapore Airlines, Garuda Indonesia dan AirAsia Indonesia)
2. Hong Kong (pengurangan frekwensi oleh Cathay Pacific dan Garuda Indonesia)

3. Bangkok (pengurangan frekwensi oleh Thai Airways, Thai Lion Air dan AirAsia Indonesia)
4. Taipei (pengurangan frekwensi oleh Eva Air)
5. Hanoi (pengurangan frekwensi oleh VietJet)
6. Ho Chi Minh (pengurangan frekwensi oleh VietJet dan Vietnam Airlines)
Baca: Kalista Iskandar Dituding Tak Hapal Pancasila, 7 Tokoh Ini Siap Bela, Najwa Shihab hingga Luna Maya
Baca: Ayah Bocah 5 Tahun Korban Pembunuhan Siswi SMP Tak Menyangka Anaknya Dibunuh Tetangga Sendiri
6. Seoul (pengurangan frekwensi oleh Asiana Air, dan Korean Air tidak beroperasi)
7. Kuala Lumpur (pengurangan frekwensi oleh Malaysia Airlines)
"Untuk rute-rute internasional lainnya masih berjalan normal seperti penerbangan dari dan ke negara-ngara di Timur Tengah, Asia Barat, dan Eropa," kata Awaluddin.

Lebih 100 Ribu
Sementara laporan terakhir kasus positif virus corona di seluruh dunia menyentuh angka 102.169 orang, yang tersebar di 91 negara.
Seperti dikutip dari peta persebaran Covid-19, Coronavirus Covid-19 Global Cases by John Hopkins CSSE, Sabtu (7/3/2020) pukul 10.00 WIB, kasus positif virus bernama resmi covid-19 terbesar terjadi di wilayah China, kemudian disusul Korea Selatan, Iran, dan Itali.
Baca: Beredar Diduga Status FB Siswi SMP Bunuh Bocah, Pelaku Tersenyum: Saya Pelakunya, Borgol Saya Pak
Baca: Finalis Top 6 Puteri Indonesia 2020 Asal Sumatera Barat Tuai Perhatian karena Tidak Hafal Pancasila
Berikut persebaran kasus positif virus corona di negara-negara seluruh dunia :
1. China 80.651 kasus
2. Korea Selatan 6.767 kasus
3. Iran 4.747 kasus
4. Itali 4.636 kasus
5. Jerman 670 kasus
6. Perancis 653 kasus
7. Jepang 420 kasus
8. Spanyol 401 kasus
9. Amerika Serikat 326 kasus
10. Singapura 130 kasus
11. Belanda 128 kasus
12. Belgia 109 kasus
13. Norwegia 108 kasus
14. Hong Kong 107 kasus
15. Swedia 101 kasus
16 Malaysia 83 kasus
17. Australia 63 kasus
18. Bahrain 60 kasus
19. Kuwait 58 kasus
20. Austria 55 kasus
21. Kanada 52 kasus
22. Thailand 48 kasus
23. Irak 48 kasus
24. Taiwan 45 kasus
25. Iceland 45 kasus
26. Yunani 45 kasus
27. India 31 kasus
28. Uni Emirat Arab (UEA) 29 kasus
29. San Marino 23 kasus
30. Denmark 23 kasus
31. Lebanon 22 kasus
32. Israel 21 kasus
33. Czezh Republik 19 kasus
34. Ireland 18 kasus
35. Algeria 17 kasus
36. Palestina 16 kasus
37. Oman 16 kasus
38. Vietnam 16 kasus
39. Finlandia 15 kasus
40. Mesir 15 kasus
41. Rusia 13 kasus
42. Portugal 13 kasus
43. Brazil 13 kasus
44. Ecuator 13 kasus
45. Kroasia 11 kasus
46. Makau 10 kasus
47. Estonia 10 kasus
Baca: BNPB dan Dewan Masjid Indonesia Ajak Umat Muslim Bawa Sajadah Sendiri untuk Cegah Virus Corona
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Minggu 8 Maret 2020: Libra Mesra, Scorpio Cemburu, Pisces Jatuh Cinta
48. Azerbaijan 9 kasus
49. Romania 9 kasus
50. Argentina 8 kasus
51. Qatar 8 kasus
52. Slovenia 7 kasus
53. Pakistan 6 kasus
54. Belarus 6 kasus
55. Mexico 6 kasus
56. Saudi Arabia 5 kasus

57. New Zealand 5 kasus
58. Filipina 5 kasus
59. Polandia 5 kasus
60. Indonesia 4 kasus
61. Senegal 4 kasus
62. Chili 4 kasus
63. Georgia 4 kasus
64. Bosnia dan Herzegovina 3 kasus
65. Saint Barthelemy 3 kasus
66. Macedonia Utara 3 kasus
67. Dominika Republika 2 kasus
68. Luxembourg 2 kasus
69. Maroko 2 kasus
70. Hungaria 2 kasus
71. Lithunia 1 kasus
72. Kamboja 1 kasus
73. Kamerun 1 kasus
74. Monako 1 kasus
75. Afghanistan 1 kasus
76. Slovakia 1 kasus
77 Peru 1 kasus
78. Togo 1 kasus
79. Armenia 1 kasus
80. Ukraina 1 kasus
81. Vatican 1 kasus
82. Afrika Selatan 1 kasus
83. Liechtenstein 1 kasus
84. Faroe Islands 1 kasus
85. Kosta Rica 1 kasus
86. Andorra 1 kasus
87. Giblatar 1 kasus
88. Nigeria 1 kasus
89. Tunisia 1 kasus
90. Serbia 1 kasus
91. Sri Lanka 1 kasus
696 kasus lain
(hari/rina/tribunnetwork/cep)