Virus Corona
Pemerintah Diminta Awasi Pengembalian Dana Jemaah yang Batal Berangkat Umrah
"Pemerintah turut aktif memonitor para penyedia jasa untuk memenuhi kewajibannya kepada jamaah yang batal berangkat," katanya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah harus memberikan jaminan dan mengawasi pengembalian dana jemaah yang batal berangkat umrah karena keputusan Arab Saudi menutupnya sementara.
"Pemerintah turut aktif memonitor para penyedia jasa untuk memenuhi kewajibannya kepada jamaah yang batal berangkat," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi (Awi) di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Baca: Politikus PPP: Penyedia Jasa Umrah Harus Kembalikan Dana Jemaah yang Batal Berangkat
Dia juga mendesak penyedia jasa perjalanan umrah bertanggungjawab mengembalikan dana jamaah yang sudah disetorkan baik untuk penerbangan, penginapan maupun transportasi yang belum dinikmati jamaah.
Mengingat, pemerintah Arab Saudi memberhentikan sementara perjalanan umrah di tengah merebaknya virus corona.
"Pihak penyedia jasa perjalanan umrah harus bertanggungjawab mengembalikan dana jamaah yang sudah disetorkan," ujar Wakil Sekjen PPP ini.
Karena pemberhentian sementara umrah secara mendadak oleh pemerintah Arab Saudi sangat merugikan jamaah asal Indonesia, bahkan sebagian dari mereka keleleran di bandara.
Karena itu pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi persoalan ini melalui lobi-lobi kepada pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan.
"Pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi persoalan ini melalui lobi-lobi kepada pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan," ujarnya.
PPP juga berharap pemerintah Arab Saudi segera membuka jalur umroh dengan memperketat pemeriksaan.
"Karena umrah ini ibadah bukan perjalanan biasa yang setiap umat Islam mengimpikan untuk menjalankannya," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan sementara waktu kegiatan umrah, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di negara itu.
Baca: Penyebaran Virus Corona Kian Mengkhawatirkan, Iran Keluarkan Imbauan Pelaksanaan Shalat Jumat
Arab Saudi juga mengeluarkan larangan untuk mendatangi Masjid Nabawi.
Penangguhkan masuk bagi jemaah umrah juga berlaku bagi jamaah Indonesia dan 21 negara lainnya.