Menko PMK Usul Regulasi soal Nikah: Miskin Wajib Cari Jodoh yang Kaya, yang Kaya Cari yang Miskin
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, memiliki usulan regulasi tentang pernikahan.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, memiliki usulan regulasi tentang pernikahan.
Diberitakan Tribunnews.com, Menko PMK memberi saran pada Menag Fachrul Razi agar menerbitkan regulasi soal pernikahan yang bisa berdampak pada status sosial keluarga itu.
Baca: Fadli Zon: Pendidikan Kunci Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan
Baca: Ditjen Bina Marga Targetkan Perbaikan Longsor Tol Cipularang Selama Satu Bulan
Muhadjir Effendi menyebut, yang miskin wajib cari yang kaya dan yang kaya wajib mencari yang miskin.
"Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin. Jadi kalau ada ajaran agama mencari jodoh," kata Menko Muhadjir di JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat, dikutip Tribunnews.com, Rabu (19/2/2020).
Saran kepada Menag tersebut dikatakan Muhadjir untuk menghindari salah tafsir orang-orang tentang pernikahan yang harus setara.