Selasa, 30 September 2025

Mukhtarudin Sebut ada 3 Upaya yang Harus Dilakukan Pemerintah Terkait Kasus Jiwasraya

Kisruh soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru.

Editor: bunga pradipta p
Youtube KompasTV
DPR Membentuk Panitia Khusus Untuk Bantu Uraikan Masalah Jiwasraya, Sapa Indonesia Pagi (Tangkap Layar YouTube KompasTV). 

TRIBUNNEWS.COM - Kisruh soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru.

Nasabah butuh dana segera, namun direksi Jiwasraya mengaku tak sanggup membayar polis dalam waktu dekat.

Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin turut memberikan komentarnya terkait dengan persoalan tersebut.

Mukhtarudin menyebut, ada tiga hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengurai persoalan Jiwasraya.

"Pertama tentu yang paling penting dan utama adalah menyelesaikan dana klaim nasabah,

ini adalah satu hal yang mendasar yang harus segera diselesaikan," ujar Mukhtarudin dikutip Tribunnews dalam tayangan 'Sapa Indonesia Pagi' yang diunggah di kanal KompasTV, Senin (16/12/2019).

Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtaruddin mengatakan ada indikasi kriminal, atau bahkan perampokan terstruktur di Jiwasraya. (Tangkap Layar YouTube KompasTV).
Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin mengatakan ada indikasi kriminal, atau bahkan perampokan terstruktur di Jiwasraya. (Tangkap Layar YouTube KompasTV). (Youtube KompasTV)

Kedua, yang harus dilakukan pemerintah adalah menyehatkan perusahaan Jiwasraya.

"Perseroan juga harus disehatkan. Sekarang perseroan sudah tidak sehat, sudah minus 800 sekian persen yang seharusnya paling besar 120 persen, ini kan perusahaan sangat tidak sehat," paparnya.

Ketiga, low impressment yang terkait dengan dana nasabah.

Mukhtarudin mengungkapkan, direksi Jiwasraya yang baru telah memberikan paparan terkait skenario jangka menengah.

Yakni membentuk anak perusahaan, Jiwasraya Putra.

Mukhtarudin menyebut, direksi Jiwasraya yang baru telah melakukan negosiasi dengan beberapa investor.

Jika semua berjalan lancar, maka Maret 2020 mendatang diperkirakan ada dana masuk.

Dana tersebut akan digunakan untuk mencicil tunggakan-tunggakan kepada nasabah.

"Mungkin tidak bisa tuntas menurut penjelasan dari direksi, tapi mereka akan mencicil tunggakan-tunggakan yang wajib bayar kepada nasabah,' ujar Mukhtarudin.

Sebelumnya, Mukhtarudin menyatakan ada indikasi kejahatan kriminal di Jiwasraya.

Mukhtarudin mengungkapkan ada pembiaran yang cukup lama terhadap perusahaan Jiwasraya.

"Tapi yang paling penting bagi saya adalah bahwa pembiaran yang cukup lama ini adalah sebuah kejahatan, sebuah kriminal," ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin menuturkan, pada 2017 perusahaan Jiwasraya masih mengalami keuntungan, dengan Risk Based Capital (RBC)-nya masih 123 persen.

Namun, pada 2018 sudah mengalami kerugian sekitar 200 persen.

Pada 2019, kerugian semakin parah hingga mencapai 800 persen.

"Jadi rentang waktu yang cukup pendek ini terjadi pembiaran, makanya sesuatu yang low impressment," ungkap Mukhtarudin.

"Saya melihat indikasi kuat, ada indikasi kriminal perampokan terstruktur dilakukan oleh beberapa pihak," tambahnya.

Indikasi kriminal tersebut menurut Mukhtarudin, bisa dilakukan oleh direksi serta pemegang saham.

"Dan kita minta ini penegak hukum akan masuk dan tuntaskan ini," tegas Mukhtarudin.

Mukhtarudin menyebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan investigasi audit terhadap perusahaan Jiwasraya.

"Dan Menteri Keuangan juga mengatakan ini kriminal, hukum harus masuk, penindakan harus dilakukan, penyelamatan perseroan, dana nasabah prioritas utama yang harus diselesaikan," paparnya.

Mukhtarudin mengungkapkan, pihak DPR sudah membentuk Pansus untuk mengurai lebih lanjut masalah yang ada di Jiwasraya serta memberikan solusi secepatnya kepada nasabah.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved