Kubu Airlangga Minta Sengketa Munas Golkar Tidak Dibawa ke Ranah Hukum
Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily meminta permasalahan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golar tidak dibawa ke ranah hukum
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily meminta permasalahan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golar tidak dibawa ke ranah hukum.
Pernyataan Ace Hasan tersebut merespon ancaman kubu Bamabang Soesatyo (Bamsoet) yang akan menempuh jalur hukum bila Munas tidak dilkasanakan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Baca: Airlangga Belum Daftar sebagai Caketum Golkar, Ini Kata Ace Hasan Syadzily
“Pertama begini, kita tahu bahwa Munas itu adalah forum tertinggi pengambilan keputusan partai Golkar. Jadi kalau ada hal-hal yang sifatnya masih disengketakan maka itu bisa dilakukan pembahasannya melalui Munas,” kata Ace di kawasan, Jakarta Pusat, Sabtu, (30/11/2019).
Menurut Ace Hasan bila ada beda pendapat soal penyelenggaraan Munas atau tafsiran AD/ART Golkar maka bisa diselesaikan melalu mekanisme Mahkamah Partai.
“Kalaupun ada perselisihan kita punya mekanisme yang diatur didalam UU partai politik ya itu melalui Mahkamah Partai. Jadi saya kira tidak tepat rasanya kalau perselisihan internal partai itu dibawa ke dalam jalur hukum,” katanya.
Baca: Humphrey Djemat Ungkap Ada yang Mencoba Gagalkan Mukernas V PPP Muktamar Jakarta
Ace mengatakan partai Golkar memiliki Mahkamah partai. Berdasarkan undang-undang kepartaian, masalah internal partai diselesaikan melalui mekanisme internal. Putusan mahkamah partai menurut Ace harus ditaati oleh seluruh anggota partai.
“Di dalam UU partai politik kan tegas disebutkan bahwa partai Golkar telah memiliki Mahkamah partai dan Mahkamah partai itu putusannya adalah final dan mengikat,” pungkasnya.