Pimpinan Komisi II DPR: Pelaksanaan Pilkada Langsung Wajib Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Arwani Thomafi mengatakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung harus dievaluasi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Arwani Thomafi mengatakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung harus dievaluasi.
Menurut politikus PPP tersebut ada beberapa hal yang perlu dievaluas.
Di antaranya terkait penganggaran, desain tahapan pemilihan, dan evaluasi makna kedaulatan rakyat.
“Pelaksanaan Pilkada langsung sekarang ini memang wajib untuk kita lakukan evaluasi perbaikan-perbaikan. Tapi jangan diartikan kalau wajib evaluasi terus harus ganti, itu tidak, evaluasinya yang wajib,” ujar Arwani dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Akankah Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan ke DPRD', di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Baca: Penabrak Pengguna Skuter Listrik jadi Tersangka, tapi Tak Ditahan, Keluarga Kecewa
Ia menilai pada prinsip Pemilu salah satu instrumennya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka mendapatkan pemerintahan yang sah.
Serta untuk mengartikulasi aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan aspirasi dan kepentingan masyarakat tak boleh terhambat oleh kepentingan modal dan kepentingan segelintir orang.
Baca: Pemerintahan Desa dan Kecamatan Perlu Diperkuat
"Ketentuan soal demokrasi langsungkah atau demokrasi keterwakilankah itu saya kira menjadi opsi kita, tergantung prioritas kita mau pilih mana dulu," katanya.
Terkait evaluasi desain tahapan pemilu dan Pilkada, menurutnya perlu disederhanakan tanpa mengurangi kualitas Pemilu.
Sehingga penyederhanaan proses pemilu akan menghemat anggaran, misalnya soal e-KTP.
Baca: Bawaslu Curhat Soal Ketidakpastian Regulasi, Komisi II DPR RI Diceramahi Saat Bedah Buku
Seharusnya dengan adanya e-KTP, desain tahapan harus diubah, tidak perlu lagi ada pencocokan dan penelitian (coklit).
“Yang semuanya itu akan berujung pada anggaran yang luar biasa besarnya, sepertiga dari anggaran total Pilkada. Simplifikasi tahapan pemilu untuk penghematan anggaran guna dialokasikan ke kebutuhan kesejahteraan rakyat lainnya," kata Arwani.