Sepeda Jadi Barang Bukti Baru dalam Kasus Bupati Indramayu, Diduga Bagian dari Realisasi Suap
Tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang tambahan yang disita dari sejumlah pihak dan di lokasi penangkapan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepeda dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Indramayu Supendi.
Sepeda itu diduga bagian suap atau fee atas proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Kami juga mengamankan sepeda yang diduga diterima sebagai bagian dari realisasi fee proyek di kasus ini,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (15/10/2019) malam.
Tak hanya itu, menurut Febri, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang tambahan.
Uang itu disita dari pihak dan lokasi operasi penangkapan.
“Tadi ada penambahan uang yang diamankan dari lokasi,” ujar Febri.
Baca: Profil & Perjalanan Karir Bupati Indramayu Supendi yang Kena OTT KPK, Baru Beberapa Bulan Dilantik!
Febri belum mau menjelaskan detail suap yang menjerat orang nomor satu di Indramayu tersebut. Informasi lengkap akan disampaikan pimpinan KPK dalam konferensi pers.
“Malam ini akan dilakukan konferensi pers, dan sejumlah barang bukti akan kami perlihatkan pada publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban KPK pada publik,” kata Febri.